HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Kuatir Kebijakan Bupati Bangkalan Mencla Mencle, Massa FMP2B Ngeluruk Dewan

Massa FMP2B saat berunjuk rasa

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Sekitar 25 orang massa yang menamakan diri Forum Masyarakat Pengawal Pilkades bersih (FMP2B) menggelar aksi untuk rasa ke kantor DPRD Bangkalan, mereka mendesak agar komisi A Mananda tangani surat Persetujuan penundaan pelaksanaan pilkades serentak di desa Bragang kecamatan Klampis. “Karena keputusan pak bupati sola Pilkads Baragang ini mencla mencle, makanya kami minta komisi A menanda tangani surat persetujuan penundaan Pilkades desa Bragang,” kata koorlap aksi Subairi saat orasi di halaman kantor DPRD Bangkalan, Kamis (28/9/2017).

Dikatakan Subairi, pada tanggal 20 September 2017, Bupati bangkalan mengeluarkan surat perintah nomor 14/1433.03/2017 tentang tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa Bragang. Akan tetapi pada tanggal 22 Mei 2017, Bupati bangkalan mengeluarkan surat Perintah pencabutan persetujuan nomor 800/03621/433.202/2017, namun pada tanggal 7 juli 2017, Bupati bangkalan kembali mengeluarkan surat pernyatan persetujuan nomor 800/1733/433.202/2017. “Berdasarkan Surat perintah ini Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) desa Bragang tidak mengidahkan intruksi Bupati,” jelas Subairi.

Oleh sebab itu kata Subairi, untuk menjaga situasiyang kondusif, maka FMP2B  meminta kepada pihak terkait antara lain; Dinas Pemerintahan dan Desa, Kapolres Bangkalan, dan Legislatif untuk menjadipertimbangan dalam fakta-fakta tersebut dan agar supaya menunda pelaksanaan pilkades desa Bragang.

10 Perwaklan massa FMP2B diterima oleh wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrahman. Kepada massa AMP2B, Komisi A tidak serta merta menanda tangani surat persetujuan permintaan FMP2B karena anggota Komisi A belum lengkap. “Kami masih hurus melakukan rapat intern dulu, karena sampai saat ini dari 11 orang anggota komisi A baru 4 orang yang hadir,” kata Mujiburhaman.

Mujiburahman meminta kepada massa FMP2B untuk bersabar hingga anggota komisi A lengkap. “Jadi kami minta bapak-bapak bersabar dulu, nantikalau sudah ditanda tangani surat persetujuan ini akan kami kabari,” terangnya.

Perwakilan massa FMP2B nampaknya menerima apa yang disampaikan oleh wakil Ketua Ketua Komisi A tersebut dan setelah menerima penjelasan dari anggota Komisi A massa FMP2B membubarkan diri. (hib/shb)