HEADLINEHUKUM & KRIMINALKESEHATANPENDIDIKANPERISTIWATERKINI

Masya Allah… Guru SMP Cabuli 7 Muridnya

ilustrasi

Pamekasan, maduranewsmedia.com MS (27), seorang guru SMP di Tlonto Raja, Kecamatan Pasean, bukan sekedar mengajar saja pada muridnya melainkan dia juga tega mencabuli tujuh muridnya. Hal ini diakuinya dalam pemeriksaan di Unit Pengaduan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, Senin (30/1/2017).

Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki, menjelaskan, pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terjadi sejak bulan Mei 2016. Pencabulan dilakukan tersangka di berbagai tempat, termasuk di sekolah.

Salah seorang korban berinisial FN (14) mengaku, pada bulan Mei 2016 lalu dibonceng oleh Moh. Soleh  saat hendak pulang sekolah. Alasannya akan diantar ke rumahnya. Di atas kendaraan, korban dicabuli. Kejadian berikutnya pada bulan Agustus 2016 dan pencabulan terjadi di kamar mandi sekolah.

Berikut inisial korban yang di cabuli guru tersebut. yaitu FN, AA (16), MA (16), FF (16), FF (14), YH (14) dan SR (14). Semua korban masih tinggal satu desa dengan tersangka. Hal itu di sampaikan moh soleh pada polisi.
Tersangka menyerahkan diri pada polisi sejak Sabtu (28/1/2017).setelah ramai di sekolah maupun di desanya.

Tersangka dinilai melanggar pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.(rhm/shb)