HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Meski Sudah Dilantik, Ratusan ASN Bangkalan Belum Terima SK

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Aparatur bangkalan, Mohammad Ghufron

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang telah dikukuhkan dalam struktur Organisasi Perangkat daerah (SOPD) yang. baru beberpa waktu yang lalu ternyata sampai saat ini mereka belum menerima Surat Keputusan (SK). Akibatnya ASN yang sudah dilantik ini bingung mereka  mau bekerja dimana. “Kalau kantornya kita sudah tahu, tapi penempatan kita bekerja ini yang belum tahu, karena sampai sekarang kami belum menerima SK,” kata salah seorang ASN, Hasbul, Ahad (5/2/2017).

Sekretaris Badan Kepengawaian dan pengembangan. Sumber daya Aparatur bangkalan Ari Murfianto ketika dikonfirmasi masalah SK tersebut mengakui jika sampai. saat ini SK ASN yang sudah dikukuhkan dan dilantik, SK-nya. Belum selesai. “SK ASN yang sudah dilantik itu, saat ini masih dalam proses penyelesaian,” jelas Ari.

Dijelaskan dia,  terlembatnya SK ASN tersebut, karena terlalu banyak SK yang. Harus ditanda tangani oleh Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya aparatur. “Perpanjangan SK   THL sekitar 4000. THL,  SK Pemetaan staf sebanyak 780 orang,  ASN yang sudah. dilantik sebanyak 960 orang, tiap orang 4 lembar SK, jadi total SK  yang. harus ditanda tangni Bapak itu sebanyak 16 ribu lembar,” terangnya.

Saat ini kata Ari, SK yang sudah ditanda tangani antara 5 hingga 6 ribu SK, dan sampai saat ini pihaknya terus bekerja lembur untuk menyelesaikan SK itu. “Kita saat ini terus kerja lembur untuk menyelesaikan SK-SK itu,” tuturnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Aparatur bangkalan, Mohammad Ghufron berjanji akan menyelesaikan SK ASN yang sudah dilantik tersebut. “Akan saya selesaikan,SK pengukuhan ASN, THL  itu,” kata Ghufron.

Dikatakan dia, agar ASNyang sudah dilantik dan dikukuhkan bisa langsung bekerja ditempat ang baru, maka sebelum SK-nya selesai Badan Kepegawaian mengeluarkan surat penghadapan. “Mereka sudah kita buatkan surat penghadapan agar mereka bisa langsung bekerja sambil menunggu SK yang tengah dalam proses penyelesaian,” tutur Ghufron.

Ditambahkan Ghufron, banyak SK ASN yang belum ditanda tangani itu, karena dirinya sebagai Kepala badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya Aparatur bisa menanda tangani setelah dirinya dilantik. “Saya bisa menanda tangani sejak saya dilantik, karena sebelum dilantik saya tidak bisa menanda tangani,” pungkas Ghufron.(hib/shb)