HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Nabi Isa Palsu Nor Tajib Asal Modung Akhirnya Bertaubat

Nor Tajib pakai kopyah putih
Nor Tajib pakai kopyah putih

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Noer Tajib (40) Warga Desa Patereman kecamatan Modung kabupaten Bangkalan yang mengaku Nabi Isa setelah menerima Wahyu dari Allah,  akhirnya bertaubat. Di hadapan para Kiai, Ketua MUI dan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Bangkalan, dia mengakui kesalahannya. “Kalau saya meyiarkan ajaran saya lagi kepada pengikut saya, saya siap dihukum pancung,” kata Nor Tajib dalam acara Pertemuan Polres Bangkalan dengan MUI, Kemenag, Para Kiai, Tokoh Masyarakat Bangkalan dalam rangka pembinaan Akidah Agama Islam kepada saudara Nor Tajib dai pengikutnya di masjid Polres Bangkalan, Kamis (28/04/2016).

Kepala Kantor Kementrian Agama kabupaten Bangkalan, Tantowi Mu,arif, mengaku bersyukur atas telah sadarnya  Nor Tajib. “Beliau (Nor Tajib Red) telah berjanji dan melakukan taubat nasuha dihadapan para Kiai dan ulama,” kata Tantowi Muarif,

Dikatakan Tantowi Muarif, dihadapan para Ulama, pria yang telah mengaku sebagai nabi isa dan nabi terkahir yang diutus Allah itu berjanji tidak akan pernah mengajarkan ajaran yang sesat itu. “Pak Nor Tajib  siap dihukum pancung kalau menyiarkan ajarannya, namun di negara kita ini tidak ada hukum pancung itu,” jelasnya.

Dijelaskan Tantowi Muarif, kembalinya Nor Tajib ke jalan yang benar ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Polres Bangkalan bersama MUI dan para Kiai di kabupaten Bangkalan. “Kita bersyukur beliau sudah melakukan taubatan nasuhah, dan ini berkat penyuluhan dan penyadaran yang telah kami lakukan bersama-sama Polres Bangkalan,” terangnya.

Sementara itu Wakil Ketua MUI kabupaten Bangkalan, KH Busro Damanhuri mengatakan, ada sekitar 11 point ketentuan yang telah di tetapkan oleh MUI pusat. “Kreteria yang diputuskan MUI pusat ada sekitar 11 point, Apakah ajaran itu sesuai dengan islam, kalau ada satu saja paham itu keluar dari islam, maka sudah dinyatakan sesat,” katanya.

Dikatakan Kiai Busro, salah satu kreteria yang ditetapkan oleh MUI pusat itu adalah yang pertama  Islam. Islam  adalah agama yang telah sempurna. “Kita tinggal mengikuti dan melaksanakan,  kalau ingin mengikuti islam yang benar islam yang tertib urutan, mengikuti pendapat ulama,” jelas Kiai Busro.

Dijelaskan Kiai Busro, didalam Islam tidak ada yang mengikari hukum Islam yang enam. “Maka aliran itu keluar dari islam, apabila menyakini aqidah yang tidak berdasarkan al-qur,an dan hadist. Menyakini adanya nabi lain selain nabi muhammad, apabila ada suatu kepercayaan didalam Islam, termasuk adanya wahyu setelah nabi muhammad,” tuturnya

Poin lainnya kata Kiai Busro,  mengkingkari autentitas (keaslian) al-qur,an.  “Melakukan penafsiran alquran diluar kaidah kaidah umum para ulama dan  poin lainnya  menghina dan melecehkan para rosul, mengingkari nabi muhammad sebagai nabi yang terakhir,” pungkasnya. (hib/shb)