HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pabrik Rokok Dan Bengkel Milik Wiraraja Ternyata Tak Kantongi Ijin

 

Ketua tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Pamekasan Nurul Fadhilah,

 

Pamekasan, maduranewsmedia.com -Perusahaan pabrik rokok dan bengkel di bawah Manajemen Wiraraja yang terletak di Tlanakan kecamatan Tlanakan kabupaten pamekasan ternyata bodong alias tidak mengantongi izin. Dari pihak pemerintah setempat.

Hal itu, disampaikan oleh Ketua tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Pamekasan Nurul Fadhilah, bahwasanya bengkel dan pabrik rokok milik wiraraja tidak mengantongi ijin oprasional alias (bodong).

“Pabrik rokok dan bengkelnya belum mengatongi izin,” kata Nurul Fadhilah, saat dikonfirmasi diruang kerjanya,kamis (8/6/2017).

Menurut Asisten II Pemkab Pamekasan itu, manajemen Wiraraja beralasan bengkel tersebut hanya diperuntukkan untuk karyawan dan pribadi sehingga dikira tidak membutuhkan izin.”Penjelasan dari Manajemen seperti itu,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, tim BKPRD telah meminta dan mendesak kepada Manajemen Wiraraja segera mengurus izin.”Sudah kami desak kemarin, katanya akan segera mengurus,” bebernya.

Sebelumnya, tim BKPRD menutup aktivitas pembangunan hotel dan karaoke Wiraraja di jalan raya Tlanakan, karena tidak mengantongi izin dari pemerintah. (rhm/shb)