HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Panwaslu Bangkalan Temukan Caleg DCS Yang Curi Start Kampanye

Ketua Panwaskab Bangkalan, Achmad Mustain Saleh

Bangkalan,maduranewsmedia.com– KPU Bangkalan belum melakukan penetapan Daftra Calon Tetap (DCT)  namun, sejumlah Caleg yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) telah melakukan pelanggaran yaitu mencuri start kampanye. “Ada sejumlah caleg yang masuk dalam DCS telah melakukan pelanggaran,” kata Ketua Panwaslu kabupaten Bangkalan, Achmad Mustain Saleh, Senin (27/8/2018).

Dikatakan dia, pelanggaran yang dilakukan itu diataranya pemasangan poster yang dalam poster tersebut ada logo partai dan nomer urut serta foto Caleg yang bersangkutan. “Poster itu sudah kami turunkan, karena kami nilai ini adalah pelanggaran,” jelas Mustain panggilan akrabnya Ketua Panwalu kabupaten Bangkalan ini.

Selian poster kata Mustain, pelanggaran lainnya adalah ditemukan dalam acara lomba-lomba pada momentum perayaan HUT Kemerdekaan RI yang ke 73. “Seperti lomba jalan sehat dalam acara Agustusan itu kami juga menemukan poster caleg, memang informasi dari Panitia Caleg yang bdersangkutan menyumbang dalam acara tersebut,” terangnya.

Namun apapun alasannya kata Mustain, apa yang dilakukan oleh Caleg yang masuk dalam DCS itu adalah pelanggaran pemilu. “Ya kalau Caleg yang bersangkutan  tetap ngotot, maka masalah ini akan kami masukkan ke dalam rana pidana pemilu dan itu jelas sudah ada sanksinya,” tuturnya.

Sebab kata dia, apa yang dilakukan oleh sejumlah Caleg yang telah masuk ke dalam DCS yang diumumkan oleh  KPU Bangkalan ini merupakan bentuk kampanye yang dilakukan diluar jadwal kampanye. “Jadi mereka menyusupkan kampanye dalam kegiatan lomba-lomba agustusan,” katanya.

Ditambahkan Mustain, temuan paswas atas pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah Caleg DCS ini telah dikomunikasikan dengan Caleg yang bersangkutan dan pimpinan Parpol. “Kami sudah melakukan pendekatan ke Caleg maupun ke pimpinan partai-nya, mereka mengaku tidak mengetahui dan mereka siap menurukan poster yang telah dipasangnya,” ujarnya.

Dengan adanya temuan pelanggaran yang dilakukan oleh Caleg DCS tersebut, Ketua Panwsalu kabupaten Bangkalan ini mengharapkan agar supaya para caleg tidak melakukan kampanye diluar jadwal kampanye. “Sebelum jadwal kampanye, kami harap jangan berkmapanye, karena hal itu masul ke tindak pidana pemilu,  waktu kampanye nanti panjang, mulai bulan September hingga bulan April,” pungkasnya. (hib/shb)