HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Pasca Kasus Ott Bupati dan Kajari pamekasan,  Kejaksaan Kumpulkan 178 Kades

Plt Kajari Pamekasan

Pamekasan maduraneswmedia.com. Pasca tertangkapnya bupati pamekasan beserta kajari dan 3 tersangka termasuk kepala desa dasok dalam kasus suap menyuap dana desa oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) beberapa minggu yang lalu. Kejaksaan negeri pamekasan, mengumpulkan 178 Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Pamekasan, mereka menghadiri acara monitoring di Kejaksaan Negeri Pamekasan, Inti dari kegiatan itu, para kades diberi pemahaman seputar pengelolaan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD).

Dalam acara tersebut sejumlah kades, menyampaikan intrupsi dan menanyakan seputar pengelolaan DD dan ADD yang sesuai dengan peraturan dan perundang undangan,  Kamis (24/8/2017).

Salah sworang Perwakilan kepala desa Abdussalam Ramli yang juga Kepala desa Waru Barat, Kecamatan Waru mengatakan,  DD dan ADD cenderung banyak dipelototi oleh elemen masyarakat salah satunya pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM). Bahkan meski sudah mengacu pada anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) pengalokasiannya, namun kades masih serba salah

“Kalau saya, dipertanyakan soal DD dan ADD, kami sampaikan Lpj laporannya sudah sampai ke Kajari, Pemkab, dan instansi yang bertanggung jawab lainnya,” kata Abdus.

Pihaknya mengalokasikan DD dan ADD terkadang serba salah. Mengikuti prosedur dicurigai, Padahal, ia mengakui banyak teman-teman kades lainnya, standar operasional prosedur DD dan ADD banyak yang tidak dipahami. Sehingga bimbingan dan arahannya dari penyelenggara negara sangat dibutuhkan.

Abdus menerangkan, peningkatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tinggi merupakan tujuan yang ingin dicapai semua kades. Namun apaguna jika pihaknya salah,  malah dijustifikasi sebagai kades yang menyelewengkan program dari pemerintah itu.

Ia mengungkapkan, pihak desa hanya memfasilitasi keinginan masyarakat melaksanakan pembangunan. Sebab setiap program pembangunan yang dikerjakan pemerintahan desa (pemdes) merupakan usulan warga. Sehingga meski banyak oknum masyarakat yang hendak mengusik program DD dan ADD, pihaknya mempersilahkan secara terbuka.

“Intinya satu, kalau kita sudah melaksanakan sesuai SOP, ngapain takut pada gertakan orang lain,” tegasnya. 

Sementara itu, Plt Kajari Pamekasan Sudiharto mengatakan, kades tak perlu bingung untuk melancarkan DD dan ADD, pihaknya menyediakan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Tim tersebut dibentuk untuk mengawal keberadaan program dana desa, khususnya yang diarahkan ke program fisik

“Bagaimanapun dari rakyat untuk rakyat, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya. Yang penting ketransparanan dalam pelaporan kepada masyarakat agar pembangunan lancar dan sukses,” pungkasnya.

Bahkan Plt. Kajari meminta seluruh kepala desa agar memanfaatkan DD dan ADD dengan baik serta sesuai aturan. Jangan menyimpang. Berdasarkan perintah presiden Jokowi dana desa harus di awasi dan apa bila ada penyimpangan maka harus ditindak tegas. Seperti masalah yang terjadi di pamekasan. (rhm/shb)