HEADLINEKESEHATANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pasien PDP Virus Corona (Covid -19) Yang Dirawat Di RS Syamrabu Bangkalan Meninggal

jubir tim Satgas Virus Corona RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Catur Budi

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pasien Dalam Pengawasan  (PDP)  Virus Corona (Covid -19) MH (52) warga kecamatan Klampis  yang dirawat di rumah sakit Syarifah Ambami Ratoh Ebu  (Syamrabu) Bangkalan meninggal dunia Jum,at (27/03/2020) sekitar pukul 01.00 WIB. Pasien yang bekerja sebagai pelaut dan baru datang dari Afrika itu telah dibawa pulang oleh keluarganya. “Oh iya pasien yang dari Klampis itu iya meninggal dunia,” kata juru bicara tim Satgas Penanganan Corona RSUD Syamrabu Bangkalan, dr. Catur Budi Jum,at (27/03/2020)

Dikatakan dia, pasien asal Kecamatan Klampis itu statusnya PDP dan hasil laboratorium-nya belum keluar semuanya. “Statusnya PDP, dan hasil lab-nya belum tuntas, kita masih menunggu hasil lab itu,” jelas dr Catur singkat..

Sementara itu Kadiskominfo kabupaten Bangkalan mengatakan, pihaknya menerima laporan pasien PDP atas naman MH itu dari Camat Klampis, Abd Malik  “Hasil laboratorium-nya Negatif, ya cuma ini domain info yang Diskominfo miliki, selebihnya urusan tehnis medis atau prosedur pengamanan bisa tanya ke jubir dr Catur,” kata Agus sapaan akrabnya Kadiskominfo Bangkalan ini.

Namun meskipun negatif kata Agus, dalam penanganan jenazah-nya tetap standart protokol Covid-19. “PDP ini adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona. Syarat PDP yakni orang mengalami gejala demam tinggi lebih dari 38 derajat celcius, batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan. Atau dari hasil observasi ada saluran nafas bawah yang terganggu serta terjadi kontak erat dengan penderita positif atau dari yang terjangkit. Selain itu memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif virus corona,” pungkasnya. (hib/shb).