HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Pemasok Minuman keras Untuk Pesta Tahun baru Diamankan Timsus Unit Inteldim Kodim 0826 Pamekasan

 

miras yang diamankan
miras yang diamankan

Pamekasan,Maduranewsmedia.com- HA (46) warga perum Graha desa Larangan Tokol kecamatan Tlanakan kabupaten Pamekasan, Rabu (23/12/215) malam sekitar 21-30 wib. Di tangkap Timsus Unit Intel kodim 0826 Pamekasan jawa timur. HA ditangkap karena diduga sebagai pemasok minuman keras di pamekasan dan untuk persiapan pesta di malam pergantian tahun baru

HA di tangkap di jalan raya desa Ambat kecamatan Tlanakan sebelah barat pom bensin. Dari tangan pelaku petugas intel kodim mengamankan minuman berbagai jenis diantaranya; Mansion : 10 botol, jeins Vodka 14 botol, Bir hitam botol kecil 24 botol dan  Bir bintang putih botol besar  96 botol sehingga Total keseluruhan 144 botol di aman kan ke kantor kodim untuk di lakukan penyidikan.

Menurut letkol arm mawardi komandan kodim pamekasan awalnya.berdasarkan laporan dari masyarakat bahwasanya HA berbisnis minumal kereras. Dan merupakan pemasok miras ke beberapa tempat hiburan karaoke yang ada di Pamekasan Untuk menindak lanjuti laporan itu. Petugasn intel kodim melakukan pengintayan sejak  Pukul 13.00 wib.

Pukul 21.30 wib mobil yang diduga mengangkut miras melintas di Jl raya desa Ambat kec Tlanakan yang selanjutnya Timsus memantau dari jauh dan pada saat miras dipindahkan dari mobil jenis Avansa Nopol  M 1526 AN ke mobil jenis sedan nopol P 1025 MH Timsus langsung melakukan penangkapan dan di bawa ke kantor kodim untuk di lakukan penyidikan.

Menurut keterangan HA Barang haram itu  mengambil dari surabaya setiap 10 hari sekali teaptnya di Jl.Jagir dirumah sdr.Tacik (thionghoa).(rhm/shb)