HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pembebasan Lahan Untuk Pembangunan res Area Suramadu Tak Kunjung Tuntas

jembatas suramadu
jembatas suramadu

 

Bangkalan, maduranewsmedia.com– pembebasan lahan untuk pembangunan res area di kawasan jalan akses suramadu sisi Madura tak kunjung tuntas. Pasalnya pelaksanaan pembebasan lahan  terkendala dengan lahan sengketa. “sebenarnya lahan yang sengketa dengan PT PKHI 1,7 hektar,” kata Kepala Agraria Tata Ruang/BPN Bangklalan, Winarto, Selasa (09/08/2016).

Dikatakan dia, total luas lahan di desa Sukolilo barat kecamatan Labang milik PT PKHI itu yang sudah di apreisal seluas 8 hektar,  dari luas tersebut namun lahan yang bersengketa dengan masyarakat seluas 1,7 ha. “Karena anatra lahan sekenta dan yang tidak itu menjadi satu hamparan seluruhnya, ya ngak bisa kita bebaskan,” jelas Winarto.

Lebih lanjut Winarto menjelaskan, permohionan total luas lahan untuk pembangunan res area seluas 40 hektar. Sampai saat ini lahan yahg sudah diukur dan di apraisal seluas 35 ha. “Dalam masalah pembebasan lahan ini, kami selaku panitia pelaksana pengadaan tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan harga dan sudah tida ada negosisasi harga lagi,” terangnya.

Ditmabhakan Winarto, dalam pelaksanaan pembebasan lahan untuk pembangunan res area di kawasan suramadu sisui Madura ini panitia telah menawarkan beberap bentuk ganti rugi kepada masyrakat pemilik lahan. “Ada tiga bentuk ganti rugi yang kita tawarkan kepada pemilik lahan, ganti rugi bentuk uang, ganti rugi bentuk saham dan relokasi, tapi pemilik lahan memilih minta ganti rugi uang semua,” tuturnya.

Selain masalah sengketa lahan kata Winarto, pembebasan lahan untuk pembangunan res are tersebut tidak bisa dilakukan disebabkan karena pemiliklahan tidak mau lahannya diukur dengan alasan yang tidak jelas. “Di desa Pangpong itu pemilik lahannya tidak mau diukur, ada juga pemilik lahan belum menerima pembayaran uang ganti rugi,” katanya.

Anggota DPRD Bangkalan, Subhan Aziz menilai terkatunt-katungnya masalah pembebasan lahan untuk pembangunan res area itu disebabkan karena panitia pengadaan lahan kurang terbuka kepada masyarakat. “Saya melihat  Panitia kurang transparan, pemilik lahan juga mendengar, masyrakat pemilik tidak mau menerima uang karena harganya tidak sesuai dengan harga yang diharapkan, mungkin ada yang masih dihutang,” kata Politisi PPP ini.

Oleh sebab itu kata Subhan Azis, agar pelaksanaan pembebasan lahan berjalan dengan lancar, pihaknya meminta kepada BPN selaku panitia pengaan lahan melakukan pendekatan kepada masyarakat. “lakukan pendekatan secara persuasif kepada pemilik tanah, di selesaikan secara musyawarah agar apa yang menjadi kendala bisa diselesaikan,” pungkas subhan Aziz. (hib/shb)