Pembelajaran Tatap Muka Tingkat SD Rencananya Akan Dimulai Pertengahan Bulan September

Kabid SD Disdik Bangkalan, Moh Ya’kub

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Pembelajaran tatap muka untuk tingkat Sekolah (SD) di kabupaten Bangkalan  direncanakan akan dimulai pada Pertengahan Bulan September. “Saat ini sekolah masih melakukan persiapan untuk pembelajaran tatap muka, semua sekolah masih menginventarisir kesiapan sarana dan prasarana-nya, Insya Allah Pertengahan bulan ini sudah dimulai pembelajaran tatap muka,” kata Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika melalui Kabid SD, Ya’kub, Senin (31/08/2020).

Dikatakan Ya’kub, sebab  untuk bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka ini, sekolah harus mengajukan proposal ke Dinas pendidikan. “Kita masih menunggu sekolah yang mengajukan proposal, sampai sekarang masih belum ada sekolah yang mengajukan, kemungkinan sekolah masih mempersiapkan diri, karena sekolah yang mau melaksanakan pembelajaran tatap muka itu harus ada ijin dari orang tua siswa, ijin dari Komite  sekolah, dan persiapan yang lain, seperti protokol covid-19,atau protokol kesehatan  dan sekarang mereka masih mempersiapkan itu semua,” jelas Ya’kub.

Dijelaskan Ya’kub, ketika ada sekolah yang mengajukan proposal untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka, maka proposal yang masuk itu harus diverifikasi terlebih dahulu. “Kalau ada pengajuan proposal dari sekolah, akan dilakukan verifikasi, setelah  diverifikasi kalau memang memenuhi syarat kita rekomendasikan untuk pembelajaran tatap muka, tapi kita harus tetap melapor ke Satgas Covid-19 kabupaten Bangkalan,” terangnya.

oleh sebab itu kata Ya’kub, sebelum sekolah dilaksanakan pembelajaran tatap muka, pihaknya menghimbau agar sekolah mempersiapkan semua kebutuhan dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka. “Ya salah satunya adalah memberikan informasi yang betul-betul valid kepada wali murid bagaimana mekanisme pembelajaran tatap muka itu, , harus dijelaskan protokol kesehatan mulai dari siswa berangkat dari rumah, kemudian saat siswa berada di sekolah, lalu pada saat siswa mengikuti pembelajaran  dan pada saat siswa pulang dari sekolah semua harus dimengerti oleh wali murid,” pungkasnya. (hib/shb)