HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pembentukan P2KD Tanah Merah Dajah Diwarnai Baku Hantam

Camat Tanah Merah, Salman Hidayat

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pembentukan panitia pemilihan Kepala desa (P2KD) untuk pilkades serentak tahap 3 diwarnai baku hantam antar peserta rapat di dirumah salah seorang tokoh di desa Tanah Merah dajah, Selasa (28/2) malam. Untuk melerai aksi baku hantam itu, petugas memberikan tembakan peringatan. “Baku hantam itu ngak lama kok, karena petugas langsung memberikan tembakan peringatan untuk melerai mereka,” Kata Camat Tanah Merah, Salman Hidayat, Rabu (1/3/2017).

Dikatakan Salman, pembentukan P2KD desa Tanah Merah Laok itu sebenarnya sudah terbentuk pada tanggal 5 Pebruari 2017, dan tadi malam merupakan acara pengukuhan dan pembentukan P2KD desa Tanah Merah Dajah. “Pada Saat dibacakan hasil pembentukan P2KD itu ada intrupsi dari peserta rapat yang hadir,” jelas Mantan Camat Kota Bangkalan ini.

Dijelaskan dia, dari intrupsi itulah terjadilah cekcok mulut antara peserta rapat dan suasana memanas, kemudian terjadilah baku hantam itu. “lalu peserta musyawarah itu baku hantam dengan tangan kosong, karena dikuatirkan terjadi perkelahian yang lebih parah, aparat kepolisian yang memang diundang mengeluarkan tembakan peringatan untuk melerai mereka,” terangnya.

Setelah dikeluarkan tembakan peringatan itu, kata Salman peserta musyawarah yang baku hantam berhasil diredam. “Ngak kok, ngak ada yang sampai dibawa ke kantor Mapolsek, semuanya diselesaikan ditempat itu,” tuturnya.

Ditambahkan Salman, meskipun sempat diwarnai aksi saling baku hantam, namun pembentukan P2KD desa Tanah Merah dajah itu tetap syah. “Hasil musyawarah pembentukan P2KD itu tetap syah dan terus lanjut untuk memperoleh SK dari BPD,” katanya.

Sebab kata Salman, untuk SK P2KD pada pilkades serentak tahap ke 3 ini yang mengeluarkan SK adalah BPD bukan Bupati.  “SK P2KD sekarang dari BPD,  lalu dilaporkan ke bupati, kalau pada pilakdes serentak tahap 2, SK P2KD dari bupati. Begitu juga  pelaksanaanya  sepenuhnya merupakan  kewenangan BPD,” pungkasnya.(hib/shb)