HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pengawas Ruang UN Dilarang Merokok dan Bawa HP

Krtua Sub rayon 08 dan Kasis SMP/SMA/SMK Disdik bangkalan Risman Iriyanto
Krtua Sub rayon 08 dan Kasis SMP/SMA/SMK Disdik bangkalan Risman Iriyanto

Bangkalan, maduranewsmedia.com– pada Ujian Nasional (UN) tingkat SMP dan MTs, Para pengawas ruangan dilarang membawa Hanphone dan merokok di dalam ruangan saat mengawasi peserta UN. “Pengawas Ruangan tidak boleh membawa HP dan tidak boleh merokok saat mengawasi siswa di ruangan,” kata Kepala Pegawas Wilayah Tragah, Datin Suroso saat acara Sosialisasi pengawas ruang Ujian Nasional
Sub Rayon 08 Rayon 38 di SMPN-1 Tragah, Rabu (27/04/2016).

Sementara itu Kasi SMP/SMA/SMK Disdik Bangkalan Risman Iriyanto mengaku bangga dengan sub rayon 08, dimana  pada UN tahun ini, 1 sekolah telah melaksanakan UNBK. “Sub rayon 08 ini paling besar dan paling membanggakan, karena ada 1 sekolah telah melaksanakan UNBK pada UN tahun ini,” kata Risman.

Risman mengharapkan, pada tahun yang akan datang tidak hanya satu sekolah yang bisa melaksanakan UNBK, namun sekolah-sekolah lain juga bisa melaksanakan UNBK. “Pada UN tahun depan, kami berharap sekolah yang melaksanakan UNBK lebih banyak lagi,” katanya.

Ketua Sub Rayon 08, Rayon 38, Sutardi Amirullah menjelaskan, jumlah sekolah yang tergabung dalam sub rayon 08 ada 25 sekolah dan sebagian dari sekolah yang tergabung di sub rayon 08 berada di wilayah kecamatan Burneh. “dari 25 sekolah itu 1 sekolah yaitu SMP Nurul Amanah melaksanakan UNBK,” jelas Amir panggilan akrabnya Ketua Sub Rayon 08 ini.

Sedangkan jumlah peserta UN kata Amir berjumlah 1.229 siswa dengan 74 ruang dan 148 guru pengawas. “Sebanyak 24 ruangan berada diwilayah kecamatan Tragah dan 50 ruangan berada di wilayah kecamatan burneh,” katanya.

Ketua Sub rayon 08 ini mengharapkan dengan telah disosialisasikan pelaksanaan ujina Nasional ini, diharapkan sekolah pengabung dan pengawas ruagan bisa melaksanakan tugas dengan baik pada pelaksanaan ujina Nasional nanti.(hib/shb)