HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pengedar Sabu Di Bangkalan Usia-nya Banyak Yang Masih Muda

para tersangka pengedar sabu

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan mengamankan 25 orang tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dari 25 tersangka yang ditangkap, satu diantaranya perempuan dan 13 pengedar lainnya usianya masih muda. “Mereka ditangkap dalam beberapa kali operasi di wilayah Kabupaten Bangkalan dalam waktu satu bulan sejak tanggal 25 Januari sampai 25 Februari 2020 di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda,” kata kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, dalam acara rilis ungkap kasus di Mapolres Bangkalan, Rabu (26/02/2020)

Dikatakan dia, dari 25 orang tersangka yang ditangkap,  12 sebagai pengguna narkoba dan 13 lainnya sebagai pengedar. “Mirisnya, beberapa tersangka yang diamankan masih berusia produktif. Tersangka yang kita diamankan itu masih usia produktif kisaran antara usia 20-40 tahun namun kebanyakan usia 20 tahunan,” jelas Rama sapaan akrabnya kapolres Bangkalan ini.

Dijelaskan Rama, dari puluhan tersangka Narkoba itu, pihaknya telah mengamankan sejumlah  barang bukti (BB). “Dari tangan 25 tersangka yang kita tangkap ini, anggota Resnarkoba mengamankan barang bukti Sabu seberat 45,02 Gram, Inex 2 butir atau 1,09 gram, 5 unit kendaraan bermotor, alat hisap,  uang sebesar Rp 1,7 juta  serta 14 buah handphone,” tuturnya.

Ditambahkan Rama para tersangka dijerat dengan hukuman yang berbeda dan dari 25 tersangka, 13 diantaranya terancam hukuman mati. “Tersangka yang terjerat hukuman mati yakni pengedarnya ada 13 tersangka dengan pasal 114 ayat 2, Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan obat terlarang (narkotika),” katanya

Hukuman berat yang diberikan kepada tersangka narkboa ini kata Rama, agar supaya menimbulkan efek jera. “Hukuman berat bagi tersangka ini agar tidak melakukan hal yang sama. agar menjadi contoh bagi pihak lain supaya tidak coba-coba meniru perbuatan mereka,” ujarnya.

Karena maraknya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, Polres Bangkalan akan bersinergi dengan beberapa organisasi kepemudaan untuk melakukan penyuluhan.”Untuk kedepannya kami akan bersinergi dengan organisasi kepemudaan untuk melakukan penyuluhan, karena penyalahgunaan narkoba kini sudah banyak melibatkan pemuda,” pungkasnya.(ver/shb)