HEADLINEHUKUM & KRIMINALKESEHATANPERISTIWATERKINI

Penjual Jajan Di Depan SDN Pesangrahan 3 Kwanyar, Tewas Dibunuh

pelaku pembunuhan setelah dimassa warga

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com –Nasib malang menimpa Tiani (55) warga dusun Bujur desa Pesangrahan kecamatan Kwanyar kabupaten Bangkalan. Perempuan yang biasa berjualan  jajan  kepada siswa SDN Pesangrahan 3 ini menjadi korban pembunuhan. Peristiwa pembunuhan itu terjadi, Kmais (8/3/2018)  sekitar pukul 08.00 wib, diperkirakan pelakukannya 2 orang, dan 1 orang pelakunya yaitu SL (23) berhasil ditangkap polisi.

Informasi yang dihimpun dilapangan menyebutkan, pagi itu seperti biasaya, korban Tiani berjualan di rumahnya yang kebetulan berada di depan SDN 3 Pesangarahan. Tiba-tiba datang seseorang laki-laki yang menghampirinya, tanpa basa-basi orang tersebut langsung menusukkan pisau dapur ke arah korban dan mengenai lehernya. Setelkah ditusuk korban langsung jatuh tersungkur.

Pada saat itu di tempat kejadian Perkara (TKP) banyak warga yang tengah berkumpul, melihat  peristiwa itu, warga desa langsung mengejar pelaku, dan berhasil menangkapnya, warga yang sudah emosi langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. Beruntung pada saat itu ada anggota Koramil dan Polsek Kwanyar yang langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.

Anggota Koramil dan Polsek Kwanyar kemudian membawa pelaku ke puskesmas Kwanyar, namun warga terus membututinya. Warga geram dan ingin menghabisi pelaku yang telah membunuh Tiani. Untuk menghindari hal yang tidak dinginkan pelaku kemudian di bawa ke RSUD Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Anissulah M Ridha dikonfimasi melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin menbenarkan telah terjadi peristiwa pembunuhan di desa Pesangrahan kecamatan Kwanyar. “Pelakunya sudah diamankan dan di beriperawatan di RSUD Syamrabu, selanjut akan dilakukan penyidikan,” kata Bidaruddin.

Dikatakan Bidaruddin, sampai saat ini polisi masih belum mengethaui apa motif dari pembunuhan tersebut. “Untuk motifnya serta apakah ada tersangka lain masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya. (hib/shb)