HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Per-Januari 2017, Disdik Bangkalan Limpahkan Kewenangan Sekolah SMA/SMK

virus

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pelimpahan kewenangan sekolah SMA/SMK dari kabupaten ke Propinsi yang bakal diberlakukan per Januari 2017 ini  ternyata masih menyisakan masalah bagi pemerintah daerah. Pasalanya dalam pelimpahan kewenangan itu Guru THL dan Sukwan yang mengajar di SMA maupun SMK. Karena gaji guru THL ini tidak ikut  dilimpahkan. “Yang membuat kita bingung ini kenapa Guru THL dan sukwan kok tidak ikut dilimpahkan juga,” kata Kadisdik Bangkalan, Moh Mohni, Sabtu (31/12/2016)

Sementara untuk urusan guru yang PNS ikut dilimpahkan ke Propinsi. “Kalau jumlah guru PNS  SMA/SMK yang kita limpahkan ke Propinsi ini sekitar 700 lebih, sementara untuk guru SMA/SMK THL dan sukwan juga banyak,” kata Mohni tanpa menyebut angka riil guru THL SMA/SMK

Jadi kata Mohni, sejak tanggal 1 Januari 2017 nanti, SMA dan SMK sudah bukan kewenangannya Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan “Penyerahan kewenangan sekolah SMA/SMK ini  sudah diambil alih oleh propinsi, dan ini berlaku sejak 1 Januari 2017 nanti,” jelasnya.

Lebih lanjut Mohni menjelaskan, setelah semua urusan  SMA/SMK dilimpahkan ke. Propinsi jatim, untuk mempermudah urusannya masalah SMA/SMK ini, Disdik Propinsi Jatim akan membuka kantor Kepala Cabang Dinas, Disdik Jatim yang akan mengurusi masalah SMA/SMK. “Saya dengar Informasi, Kalau kantornya kepala Cabang Dinas  Disdik Propinsi Jatim ini akan ditempatkan di kabupaten Sampang,” katanya.

Kadisdik Bangkalan ini mengharapkan, dengan adanya pelimpahan. Pelimpahan Kewenangan Sekolah SMA/SMK dari pemerintah kabupaten ke pemerintah  propinsi Jatim ini akan memperbaiki dunia pendidikan di Jatim umumnya dan pendidikan di kabupaten Bangkalan pada khususnya. “Kami berharap semoga pendidikan SMA/SMK kedepan lebih baik lagi,” pungkas Mohni. (hib/shb)