HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Perempuan Cantik Asal Surabaya Ini Ditangkap Usai Pesta Sabu

tersangka dan barang bukti

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– SRI (32) warga Jalan Tembaan Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan Kodya Surabaya ditangkap  anggota Unit Reskrim Polsek Kwanyar. Perempuan berparas cantik ini ditangkap usai pesta sabu di sebuah rumah kosong di kampung. Kejawan Selatan, desa Kwanyar Barat, Kecamatan  Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Selasa (15/10/2019) pukul 08.30 wib.

Informasi yang dihimpun dari bagian humas Polres Bangkalan menyebutkan, penangkapan perempuan cantik asal Surabaya itu berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh anggota Polsek Kwanyar, bahwa di sebuah rumah kosong di kampung Kejawan  sering dijadikan tempat pesta sabu. Setelah menerima informasi tersebut, anggota unit Reskrim polsek Kwanyar langsung menuju rumah kosong seperti yang dinformasikan oleh masyarakat tersebut.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) anggota unit Reskrim Polsek Kwanyar langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap1 orang perempuan bernama SRI. yang pada saat itu sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama seorang temannya bernama OI (DPO)dan  berhasil melarikan diri. selanjutnya anggota langsung mengamankan  tersangka dan barang bukti ke Polsek Kwanyar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasubag humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tersangka akan dijerat pasal 112 ayat (1) Subs 132 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 KUHP,” pungkas Suyitno. (hib/shb)