HEADLINEHUKUM & KRIMINALKESEHATANPENDIDIKANPERISTIWATERKINI

Pesta Miras,  7 Pelajar di Pamekasan Diamankan Polisi

Kapolres Pamekasan AKBP, Nowo Hadi
Kapolres Pamekasan AKBP, Nowo Hadi

 

Pamekasan, maduranewsmedia.com– Sebanyak 7 anak di bawah umur yang tengah asik melakukan pesta minuma keras (miras) di jembatan di Dusun Barat, Kelurahan Kolpajung, kecamatan Pamekasan. Diamankan petugas polsek ke balai kelurahan setempat.

Dari tujuh pelajar ini, satu di antaranya berinisial DAR (14) masih duduk di bangku kelas IX salah satu sekolah menegah pertama (SMP) di pamekakasan daerah yang identik dengan slogan Bumi Gerbang Salam.

sementara 6 teman nya masing-masing inisial ARR (15), BS (17), DK (21), IWD (15) dan JP (21). “Seluruhnya merupakan warga kecamatan Pamekasan,  Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolpajung beserta 821 Patroli Kota mengamankan tujuh remaja yang sedang pesta miras,” kata Kapolres Pamekasa, AKBP Nowo Hadi melalui Kasubag Humas AKP Osa Maliki, Jum’at malam (7/10/2016). kepada maduranewsmedia.com

dikatakan Osa Maliki, ke-7 pelajar  itu diamankan sekitar pukul 21:40 WIB dan TKP di Jembatan Dusun Barat, Kelurahan Kolpajung. Dari tujuh remaja itu, satu di antaranya perempuan.

Bhabinkamtibmas bersama Lurah Kolpajung dan Babinsa, selanjutnya memanggil para orang tua ketujuh ABG untuk hadir ke Balai Kelurahan Kolpajung. “Setelah orang tua ketujuh remaja ada di balai, dilakukan mediasi sekaligus pengarahan kepada para orang tua dan remaja,” jelasnya.

Selanjut pada pelajar dibuatkan surat perjanjian agar tidak mengulagi lagi,  setelah itu merekadi bawa pulang oleh orang tuanya  masing-masing. (rhm/shb)