HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Polda Jatim Bongkar Mafia Migas Di Madura, Enam Orang Diringkus

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol, Drs Luki Hermawan saat rilis

 

Bangkalan.maduranewsmedia.com– Satgas Polda Jawa Timur mengungkap kasus Mafia Miga di Madura. Dalam kasus  penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Bangkalan ini, Unit II Subdit Tipidter Ditrekrimsus Polda jatim mengaman enam orang tersangka

Rilis keberhasilan pengungkapan kasus Mafia Migas di madura itu  disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol, Drs Luki Hermawan. “Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan BBM. Pembelian solar bersubsidi ini dilakukan di SPBU di wilayah Kecamatan Blega, Kebupaten Bangkalan dengan menggunakan truk untuk mengelabui petugas. Kemudian solar bersubsidi itu dijual ke beberapa perusahaan industri di Madura,” Jelas Luki Hermawan  Rabu (11/12/2019).

Dikatakan dia, kasus penyalahgunaan BMM tersebut sudah berjalan selama satu tahun. setiap minggu para tersangka mengambil tiga kali BBM seberat 45 ton. “Satu kali pengambilan ada 15 ton, jadi setiap minggunya ada 45 ton, Jadi selama 1 tahun ada 2.160 ton,” terang Luki sapaan akrab Kapolda Jatim saat konferensi pers di SPBU Blega Bangkalan.

 

tersangka kasus penyalahgunaan BBM

 

Dijelaskan Luki, para tersangka ini diamankan pada Sabtu (07/12/2019) sekitar pukul 12:00 WIB malam. “Modus pengambilan BBM bersubsidi idilakukan secara terbuka.Namun para tersangka melakukannya pada malam hari. Hasilnya dikirim ke beberapa daerah di wilayah Madura. Dan kegiatan ini dilakukan  pada malam hari. Untuk  saat ini barang bukti yang diamankan 2 truk,” terangya

Ditambhkan Luki  BBM bersubsidi ini merupakan program pemerintah yang harus diawasi sesuai dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. “Setiap program pemerintah harus diawasi bersama.Pelaku dijerat Pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 milyar.” Pungkasnya.(ver/shb)