Polres Bangkalan Gelar Operasi Patuh Semeru 2021 Selama 14 Hari Sasarannya Pelanggar Prokes dan Tertib Berlalu Lintas

Bangkalan, maduranewsmedia.com – Polres Bangkalan menggelar Operasi Patuh Semeru 2021, operasi tersebut akan dugelar selama 14 hari mulai dari tanggal 20 September 2021 hingga  tanggal 03 Oktober 2021 mendatang dengan sasaran pepangar protokol kesehatan (prokes) dan tertib berlalu lintas. “Dalam operasi ini kita mengantisipasi segala kegiatan yang dapat mengakibatkan naiknya Covid-19, masyarakat yang tidak patuh prokes dan masyarakat yang tidak patuh lalu lintas di lokasi lokasi rawan pelanggaran lalu lintas, rawan kecelakaan  dan rawan pelanggaran prokes, ” Kata Kasatlantas Polres bangkalan AKP Abd Aziz Sholahuddin usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021di Polres Bangkalan, Senin (20/09/2021)

jumlah personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Semeru 2021, sebanyak 69 personil, baik dari Polres maupun Polsek Jajaran serta stakeholder terkait. “Wilayah yang rawan pelanggaran  prokes adalah wilayah yang menjadi pusat keramaian, tempat wisata dan tempat hiburan,” jelas Azis sapaan akrabnya Kasat lantas Polres Bangkalan ini.

Dijelaskan Azis, jika ada masyarakat yang terjaring dalam operasi tersebut karena melanggar prokes maka akan diselesaikan seperti penyelesaian dalam operasi Yustisi. “Kalau melanggar prokes kita selesaikan melalui yustisi bersama instansi terkait seperti Tim gugus tugas, ” terang.

Namun kata Azis, untuk pelanggaran lalu lintas, pihaknya akan lebih mengedepankan edukasi. “Untuk yang pelanggar lalu lintas kita kedepankan edukasi, ” pungkasnya.

Kegiatan Apel gelar pasukan operasi patuh Semeru 2021 di Polres Bangkalan dipimpin oleh Wakapolres Bangkalan, Kompol Andjar Setijaningrum bertindak sebagai Inspektur Upacara. (min/shb)