HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Polres Bangkalan “Panen” Tangkapan Pengedar SS

tersangka sabu-sabu
tersangka sabu-sabu
Bangkalan, Maduranewsmedia.com- jajaran Resnarkorba Polres Bangkalan panen tangkapan pengedar sabu-sabu.sedikitnya 5 orang pengedar ss berhasil dibeku. Ke-5 orang bandar itu antara lain; ED (44) warga surabaya, ML (24) warga desa Parseh kecamatan socah, AAL (36) AS (20) warga Surabaya HD (45) warga desa Langkap kecamatan Burneh. Dari ke-5 orang tersangka polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 4,72 gram.
Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo melalui Kasubag Humas, AKP Ipung Abd Muiz menjelaskan, para tersangk ayang telah ditangkap itu merupakan Target Operasi (TO) polres Bangkalan. “Ke-5 orang tersangka itu ditangkap di TKP berbeda,” kata Ipung Abd Muiz, Rabu (16/03/2016).
Dijelaskan Ipung Abd Muiz, tersangka AS ditangkap jajaran opsnal Polres Bangkalan di jalan Sindikap, pada waktu ditangkap, tersangka menyembunyikan barang haram tersebut dibawah lampu depan sepeda motor Vario. “Jadi SS-nya disimpan dilampu depan sepeda motornya dengan menggunakan plaster,” jelas Ipung abd Muiz.
Sementara untuk tersangka HD, ditangkap diajaln raya embong miring desa Burneh kecamatan Burneh. “Pada waktu itu, tersangka sedang menunggu pelanggannya. Bb ss kita temukan ditas yang dia bawa,” terangnya.
Kepada para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 yunto 112 undang-undang No 35 2009 dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun penjara. (hib/shb)