HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Polsek Konang Amankan Penarik Sumbangan Masjid

peminta sumbangan yang diamankan

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Jajaran unit Reskrim Polsek Konang mengamankan Saddamin (50) warga dusun Bulu,  desa . Pragaan Daya, kecamatan . Pragaan, Kabupaten Sumenep, pria tersebut diamankan saat menarik sumbangan mengatasnamkan Masjid Miftahul Huda Ds. Pragaan Daya,  Kecamatan  Pragaan,  di desa. Bandung, Kecamatan  konang, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (01/9/2018).

Informasi yang dihimpun dari bagian humas Polres Bangkalan menyebutkan, Pada hari Sabtu (01/9/2018)  sekitar pukul 09.00 Wib di desa Bandung, kecamatan Konang, seperti biasanya Saddimin memasuki desa  meminta  sumbangan  untuk pembangunan masjid di desanya.

Pada saat meminta sumbangan itu, Sadimin yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani itu diamankan oleh Kanit Reskrim bersama Anggotanya. “Setelah di cek dan diinterview Masjid tersebut memang ada, namun surat tugas dari panitia penarik sumbangan Masjid tersebut sudah tidak berlaku lagi. selanjutnya di lakukan Pendataan dan Pembinaan,” kata Kasubag humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin.

Dikatakan dia, Polisi mengamankan barang bukti berupa  uang Rp. 200 ribu,  tas warna Hitam, dan surat tugas permohonan sumbangan beratasnamakan Masjid Miftahul Huda Ds.  Pragaan Daya,  Kecamatan. Pragaan, Kabupaten   Sumenep. “Pelakunya kita data, lalu diberi pembinaan,” pungkasnya. (hib/shb)