HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Polsek Socah Dan Galis Amankan Jukir Liar

dua jukir liar yang diamankan Polsek Socah

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Ini peringatan bagi juru Parkir (Jukir) yang tidak memiliki ijin melaksnakan perparkiran. Sebab polsek Socah dan Polsek Galis mengmankan jukir liar. Di :Polsek Socah Polisi mengamankan 2 orang jukir liar, kedua orang itu adalah Marsam ((52)  warga Desa Telang Kecamatan   Kamal dan Marju,i (51) Desa Buluh Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan. Keduanya diamankan saat memarkir di Pasar Socah, Kamis (24/5/2018) sekitar pukul 9.30 WIB.

Sedangkan 1 orang jukir liar diamankan jajaran Polsek Galis saat petugas menggelar Oerasi  Pekat 2018. Petugas Polsek Galis mengamankan pelaku Parkir Liar, dia adalah Lutfi (27) warga Dusun  Berguh, Desa  Banyubunih, Kecamatan  Galis. Pemuda pengangguran ini diamankan petugas di ddepan Pasar Galis  Kecamatan  Galis, Kamis ( 24/5/2018) sekitar  pukul 09.00 wib. Dari jukir liar itu polisi juga mengamankan barang bukti uang sebesar  Rp 12 ribu.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan melalui Kasubag humas, AKP Bidaruddin membenarkan diamankannya jukir liar di TKP berbeda tersebut. “Para jukir liar yang diamankan itu setelah diberi pembinaan, mereka juga di suruh membuat surat pernyataan mereka dipulangkan,” pungkasnya. (hib/shb)