TERKINI

Putus Mata Rantai Virus Corona (Covid-19), Danramil 0829/08 Dan Kapolsek Tanah Merah Minta Masyarakat Taati Himbauan Pemerintah

Musdes-Sus Desa Pangeleyan Tanah Merah

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Danramil 0829/08 Tanah Merah, Kapten Kav Hendri Tjahjo  dan Kapolsek Tanah Merah AKP Nur Rohmad .SH meminta kepada masyarakat untuk mentaati himbauan pemerintah dalam penecagan penyebaran virus Corona (Covid-19). Himbauan tersebut disampaikan saat menghadiri Musdes khusus dalam rangka Validasi dan finalisasi data calon penerima BLT Dana Desa tahun 2020 di balai Desa Pangeleyan Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan. Selasa (28/42020).

Danramil 0829/08 Tanah Merah, Kapten Kav Hendri Tjahjo  meminta agra msyarakt menjaga kebersihan. “Agar menjaga kebersihan diri dan kesehatan terkait adanya pandemi Covid-19 dan mentaati himbauan Pemerintah dengan menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing, menjauhi kerumanan masa, rajin olah raga dan istirahat cukup, gunakan masker bila berpergian keluar rumah,” kata Danramil 0829/08 Tanah Merah, Kapten Kav Hendri Tjahjo  

Sedangkan Kapolsek Tanah Merah, AKP Nur Rahmad .SH meminat agar masyrakat mentatai himbauan pemerintah. “Saya himbau kepada semua masyarakat Desa Pangeleyean untuk mengikuti anjuran dari Pemerintah terkait wabah Covid 19 jangan lupa pakai masker, kalau bersepeda motor harus sendiri, memakai mobil penumpang di batasi, jaga jarak perorangan dan jauhi kerumunan masa, sering cuci tangan,” jelas Nur Rahmad..

Terkait dengan BLT DD, , Pendamping  Kecamatan/PDTI Kec Tanah Merah Muhsan menjelaskan, BLT DD tersebut diberikan kepada masyrakat terdampak wabah virus Corona (Covid-19) “Musdes khusus diselenggarakan dalam rangka Validasi dan Finalisasi data KK calon penerima BLT – Dana Desa tahun 2020 setelah dilakukan pendataan terhadap masyarakat oleh Desa pada yang berhak penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)  yang terdampak wabah Covid-19 di Desa Pangeleyan,” terang Muhsan

Ditmabhkan Muhsan, pemberian BLT DD tersebut mengacu kepada Permendes. “Mengacu pada Permendes nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 PDTT lengkap dengan juknis pendataan keluarga calon penerima BLT Dana Desa nomor: 9/PRI.00/IV/2020 tanggal 16 April 2020, dalam pengunaan Dana Desa, 30 persen dialihkan kepada penerima bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak wabah Covid -19, dalam pendanaan untuk pembagian BLT.” imbuhnya

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tanah Merah diwakilikan Abdul Wahid .S.T, Kapolsek Tanah Merah AKP Nur Rohmad .SH, Pendamping  Kecamatan/PDTI Kec Tanah Merah Muhsan, Kades Pangeleyean  Muafi, Ketua BPD dan Anggota Desa Pangeleyean, Tokoh Masyarakat Desa Pangeleyean, Babinsa Desa Pangelean, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Merah. (dim/shb)