HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Rangsang Investor Ke Bangkalan, DPMPTSP Bentuk Satgas Investasi

: Kepala DPMPTSP kabupaten Bangkalan, Ainul Ghufron

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Untuk merangsang dan  mempercepat masuknya pelaku usaha atau investor  ke kabupaten Bangkalan, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membentuk satgas Investasi. “Pembentukan satgas Investasi ini merujuk kepada Peraturan Gubernur Jawa Timur,” kata Kepala DPMPTSP, Ainul Ghufron, Rabu (19/02/2020).

Dikatakan dia,  pembentukan Satgas Investasi itu sudah selesai dan untuk action-nya masih menunggu Peraturan Bupati (Perbub). “Kalau Perbub-nya sudah turun kita langsung action, saat ini untuk perbup Satgas Investasi ini masih diprose di bagian hukum setkab Bangkalan,” jelas Ainul panggilan akrabnya, Kepala DPMPTSP kabupaten Bangkalan ini.

Dijelaskan Ainul, Satgas investasi ini langsung diketuai oleh Sekda kabupaten bangkalan dan anggotanya beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan masalah perijinan dan penanaman modal diantaranya Bapenda, Bappeda, Sapol PP, Dinas PUPR, Dinas PRKP, dan DLH. “Kalau merujuk ke Peraturan Gubernur-nya, Ketuanya Sekda, kemudian asisten, dan kepala OPD yang terkait langsung dengan masalah perijinan,” terangnya.

Tujuan dibentuknya satgas investasi ini untuk mempercepat iklim usaha di kabupaten bangkalan. “Mendorong para pelaku usaha untuk berinvestasi di kabupaten Bangkalan, mensosialisasikan tentang syarat-syarat perijinan, sekarang perijinan di kami ini sudah memakai sistem online, sistem ini kita berlakukan agar para pelaku usaha dalam mengurus ijin tidak melalui calo lagi. Ya masalahnya sekarang ini masih banyak orang yang tidak tahu caranya bagaimana mengurus perijinan online seperti ini apa ? ini memang butuh proses dan terus kita sosialisasikan,” tutur Ainul.

Ditambahkan  Ainul, pada saat Maal Pelayanan Publik (MPP) nanti sudah dibuka, semua proses pengurusan perijinan akan mudah dan cepat. “Keberadaan MPP ini kan untuk mempercepat proses perijinan,  memangkas birokrasi dan  mempermudah akses. Ada 17 OPD di MPP nanti.  ada  instasi vertikal, Kejaksaan, Polres, BPJS, Pajak Pratama   dan Bank jatim juga  ada instan internal pemda OPD yang terkait dengan DPMPTSP. Kalau MPP ini dibuka semua masalah Perijinan selesai,” pungkasnya.(hib/shb)