HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Razia PMKS, Tim Gabungan Dinsos Bangkalan Garuk 7 Orang Anjal

Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi sosial, Ahmad Riadi saat memberikan Pengarahan kepada Anjal yang terjaring dalam razia

Bangkalan,maduranewsmedia.com –Tim gabungan yang beranggotakan Polres, Satpol PP,, Dishub, Kodim 0829/Bangkalan dan Dinsos melakukan Razia  Anak Jalanan (anjal), Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), dan Orang Gila (orgil) di trafik ligh Perttigaan Tangkel desa Burneh, Lampu Merah Depan Bawaslu jalan Pemuda Kaffa Junok dan di Pos Petapan jalan akses Suramadu. Hasilnya 7 orang anjal terjaring dalam Razia tersebut.

Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi sosial, Ahmad Riadi mengatakan  razia terjadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini dilakukan karena ualah mereka sudah mersahkan masyarakat. “Razia PMKS ini kita mulai pukul pukul 14:15 WIB hingga pukul 16:00 WIB. Sasaran razia ini adalah anjal, gepeng dan Orgil,” kata Achmad Riadi disela-sela acara razia, Kamis (05/12/2019).

Dikatakan dia, dalam  razia yang dilakukan selama 2 jam di sejumlah traffik light itu, tim gabungan berhasil menjaring 7 orang anjal.”Dalam razi tadi ada 7 orang anjal yang kita amankan, 4 orang dari kota Surabaya, 1 orang dari Sidoarjo, dan 2 orang dari Bangkalan,” jelasnya Achmad panggilan akrabnya kabid pelayanan dan rehabilitasi sosial Dinsos kabupaten Bangkalan

Dijelaskan Achmad, dalam razia PMKS dibagi 2 tim, yang 1 tim menyisir di blok timur dan dan 1 tim menyisir di blok barat. “Titik titik yang disisir di Blok barat ini adalah pelabuhan  kamal dan di dalam kota untuk blok timur lokasi yang disisir adalah di tangkel dan pos petapan. Tim di blok barat berhasil mengamanka  1 orang gepeng dan untuk blok timur tim gabungan mengamankan 6 orang anjal,”tuturnya.

Ditambahkan Achmad Riadi, anjal yang terjaring tersebut akan diberi sanksi. “Sanksi kepada mereka, kami akan  menitipkan anjal ini ke panti sosial selama satu tahun, namun sebelum menjatuhkan sanksi, kami akan meminta pernyataan tertulis  ke pihak yang terkait apakah ingin dikembalikan ke keluarganya atau bersedia di rehabilitasi di panti sosial. Mengapa demikian pilihannya. Agar mereka jera dan tidak balik ke Bangkalan,” pungkasnya. (ver/shb).