HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Rencana Raperda Poligami DPRD Pamekasan Menuai Protes Dari Aktivis Perempuan

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik

 

Pamekasan, maduranewsmedia.com -Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pamekasan, yang akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Poligami, menuai banyak kritikan dari kalangan aktivis perempuan. Dan kaum perempuan, bahkan mereka  menilai raperda itu sinting serta hanya untuk kepentingan orang elit saja. Rabu (22/12/2016)

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik mengatakan pihaknya akan segara mengusulkan Perda Poligami. Salah satu alasannya, raperda itu diyakini akan meminimalisir kemaksitan termasuk praktik prostitusi di kabupaten Pamekasan.

“Kemarin kami juga mewacanakan Perda Prostitusi, tapi banyak yang mengkritisi dan ada juga yang mendukung, makanya kami akan usulkan Perda Poligami saja, nanti setiap orang orang yang ingin melakukan hal-hal yang tidak diinginkan bisa dengan mengawininya,” tutur Apik.

Nidiyatus Soleha mengatakan, jika rencana pembuatan Perda Poligami tersebut dilanjutkan dan diberlakukan, maka akan menimbulkan masalah baru dalam rumah tangga.

“Gagasan ini sinting, DPRD itu tidak melihat dampak dan masalah sosial yang ada kaitannya dalam rumah tangga,” kritik Nidiyatus Soleha.

Di samping itu, alasan DPRD membentuk regulasi poligami dinilai tidak masuk akal, karena hanya berdasarkan satu persoalan, yakni manjamurnya prostitusi di Pamekasan. Sementara dampak dari Perda itu tidak menjadi kajian.Saya pribadi sebagai kaum hawa menolak keras Perda Poligami itu, karena dampaknya negatif dalam rumah tangga,” terangnya.

“Poligami ini memang diperbolehkan oleh agama, tapi apakah istri memperbolehkan suaminya poligami. Belum tentu. Bisa saja akan menambah masalah baru dalam keluarga,”pungkasnya.(rhm/shb)