HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Ribuan Rumah Kos-kosan Di Kawasan Unijoyo Ilegal

salah saru urumah kos-kosan yang ada dikawasan kampus Unijoyo
salah saru urumah kos-kosan yang ada dikawasan kampus Unijoyo

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Banyak rumah yang dijadikan tempat kos-kosan di kawasan kampus Universitas Trunojoyo Madura (Unijoyo) di desa Telang kecamatan Kamal banyak yang tidak mengantongi ijin. Dari ratuasan rumah yang dijadikan temoat kos-kosan, hanya 9 rumah yang telah memiliki ijin. “Kami mendesak kepada camat , Perijinan dan instansi terkait lainnya untuk mengambil langkah tegas terhadap pemilik rumah kos yang tidak mempunyai ijin,” kata Sekretaris Komisi A DPRD bangkalan, Mahmudi, Rabu (13/04/2016).

Selain kepada instansi terkait, dewan jug ameminta kesadaran pemilik rumah kos-kosan yang belum memiliki ijin untuk segera mengurusnya. “Kami minta dengan hormat kepada pemilik atau pengelola rumah kos untuk mengurus ijinnya, kalau tidak tahu carany asilahkan datang ke kantor Perjinan untuk bertanya,” kata Politisi partai Hanura ini

Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadau (KP2T) kabupati Bangkalan, Moawi Arifin ketika dikonfirmasi masalah tersebut mengatakan, masalah rumah yang dijadikan tempat kos-kosan di desa Telang kecamatan Kamal tersebut, pihaknya telah melakukan sidak ke kawasan tersebut. “Kita sudah melakukan sidak bersama tim yang beranggotakan dari Satpol PP, Dispenda, Camat Kamal  dan Anggota Komisi A DPRD bangkalan,” jelas Arif panggilan akrabnya Kepala KP2T tersebut.

Kedepan kata Arif, pihaknya akan melakukan langkah preventif dengan memberikan sosialisasi kepada pemilik rumah yang dijadikan tempat kos-kosan di kawasan kampus Unijoyo. “Melalui pendekatan preventif ini nanti kita gugah kesadaran para pemilik rumah kos agar supaya segera mengurus ijinnya,” jelas Arif.

Selain ini kata Arif, KP2T akan melakukan koordinasi dengan Kepala dusun, Kepala desa Telang dan camat Kamal untuk segera melakukan pendataan terhadp semua rumah yang dijadikan tempat kos-kosan di kawasan kampus Unijoyo tersebut. “Kami akan melakukan pendataan bangunan rumah yang ada di kawasan kampusunijoyo tersebut,” tuturnya.

Ditambahkan Arif, pendataan rumah dan bangunan yang ada di kawasan kampus itu sangat penting untuk mengetahui berapa rumah yang dijadikan tempat kos-kosan. “Kos-kosan di kawasan kampus Unijoyo itu potensinya sangat besar sekali untuk PAD, makanya dalam sidak kemarin kita bawa petugas dari Dispenda untuk urusan retrebusinya,”  pungkasnya (hib/shb)