HEADLINEHUKUM & KRIMINALKESEHATANPERISTIWATERKINI

Rokib Bujang Lapuk Warga Durjan-Kokop Tewas di Tangan Tiga Saudaranya

ilustrasi-pembunuhan

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Rokib (40), warga Desa Durjan Kecamatan Kokop  kabupaten bangkalan tewas setelah dipukuli dua saudara kandung dan saudara ipar dengan menggunakan kayu balok di dalam rumah.  Tewasnya Pria bujang lapuk  yang memiliki gangguan jiwa itu tidak diberi tahu penyebab kematian korban kepada warga sekitar.

Pemukulan terhadap Rokib terjadi pada Selasa (18/10/2016) pukul 13.00 di depan kamarnya. Korban yang tinggal satu rumah kakak perempuannya, Rukayah (42), sering bertingkah kasar lantaran terus membujang hingga di usia 40 tahun.

Hal itu membuat Rukayah takut dan menyampaikan perilaku kasar korban kepada suaminya, Sayadi (57). Kakak ipar korban itu pun langsung memberitahukan kepada saudara kandung korban, H Soleh (55). “Ketiganya kini menjadi tersangka atas meninggalnya korban Rokib,” ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan Iptu Anton Widodo, Jumat (21/10/2016).

Tewasnya Rokib awalnya tidak terendus pihak kepolisian. Kasus tersebut barulah menjadi atensi satreskrim setelah warga menaruh curiga atas kematian Rokib dan melapor ke Mapolsek Kokop, Rabu (19/10/2016).

“Kami juga menyita satu bilah kayu sepanjang 45 sentimeter lengkap dengan bercak darah, dua bilah kayu ukuran 4×6 sentimeter lengkap dengan bercak darah, dan dua pasang sandal lengkap dengan bercak darah,” jelas Anton.

Ketiganya terancam hukuman 15 tahun penjara karena menghilangkan nyawa seseorang. Seperti yang tertuang dalam Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Kendatipun orang tidak waras, tidak wajar diperlakukan seperti itu,” pungkasnya. (hib/shb)