HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Satpol PP Bakal Tutup Paksa Resto Wiraraja

 

 

Resto Wiraraja

Pamekasan, maduranewsmedia.com -Restoran dan karaoke wiraraja yang terletak di desa Tlanakan kecamatan Tlanakan kabupaten Pamekasan akan segera di tutup lantaran melangar atuaran serta ijinnya tidak lengkap.

Selain itu, tanah yang di tempati bangunan resto Wiraraja tersebut adalah  tanah negara yang lokasi berada di pinggir pantai yang seharusnya di tanami pohon mangrove .

Kasi penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibisno  mengatakan, rumah makan dan tempat karaoke Wiraraja sudah di beri surat peringatan  1 (SP1) agar tidak melakukan aktifitas apapun dibtempat itu.melainkan di tutup sementara.

‘”Iya satpol pp sudah mengirimkan surat teguran (SP1) apabila tidak di tutup maka kami akan tutup paksa,”.kata Yusuf, Kamis (18/5/2017).

Di tambahkan Yusuf, resto Wiraraja tidak memiliki ijin oprasional untuk membuka resto itu dari kantor KPPT Pamekasan belum keluar, namun phak pengelola sudah berani membukanya.(rhm/shb)