HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

SE Terkait Baju Adat Sakera Dan Marlena Dikeluhkan  Wali Siswa

Sekretaris Dinas Pendikan Bangkalan M. Zainul Qomar

Bangkalan.maduranewsmedia.com– Adanya Surat Edaran (SE) Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin terkait memakai baju adat  Sakera dan Marlena pada  hari jadi Bangkalan yang ke 488  bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Bangkalan  banyak menuai keluhan dari para wali siswa.”Saya sangat kesulitan  mencari baju Sakera untuk anak saya hingga saya harus ke Bangkalan untuk mencari baju adat Sakera ini,” kata Walid Murid asal Kecamatan Kokop, Sulaikha, saat ditemui di pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan, Rabu (23/10/2019)

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika dikonfirmasi melalui Sekretaris M. Zainul Qomar menjelaskan, surat edaran tersebut dibagikan ke seluruh sekolahan hanya sekedar himbauan bukan diwajibkan untuk memakai baju adat Sakera dan Marlena.”Kami hanya menyikapi surat edaran dari Bapak bupati bahwa seluruh ASN termasuk siswa SD dan SMP untuk mengenalkan budaya dan pada tanggal 24 oktober 2019 besok adalah tepat hari lahir bangkalan yang ke 488,” jelas Zainul Qomar.

Dikatakan dia, mengenakan baju adat Sakera Dan Marelena ini bukan yang pertama kali. “Ini sudah tahun kedua di lingkungan kami, siswa SD dan SMP untuk ikut mengingat dan mengenang kembali hari jadi Bangkalan yang ke 488,” jelas Qomar panggilan akrabnya Sekretaris Disdik Bangkalan ini.

Dijelaskan Qomar memakai baju adat Sakera dan Marlena ini bukan wajib. .”Bagi siswa yang tidak punya baju sakera tetap disuruh masuk  sekolah.  Pada hari santri kemarin ada edaran bahwa siswa  harus memakai baju putih walaupun tidak punya siswa tetap harus masuk sekolah  meskipun tidak memakai baju putih.  Jadi pakaian adat tersebut hukum nya tidak wajib yang penting anaknya bisa mengikuti pelajaran pada hari itu dari kami hanya menghimbau bagi yang punya harus dipakai,”terangnya.

Jadi kata Qomar, Dinas Pendidikan tidak mewajibkan siswa memakai baju adat Sakera dan Marlena. “Sekali lagi kami hanya menghimbau tidak mewajibkan dan dari sekolah sendiri-pun tidak sampai sejauh itu, yang ditakutkan ada oknum guru yang menyatakan, kalau tidak memakai baju adat bisa mengurangi nilainya, ya  menurut saya hal itu kurang tepat jika memang ada oknum yang menyatakan itu nanti dari kami akan meng kroscek disekolah mana yang melakukan hal seperti itu dan kami akan siap melakukan pembinaan,” pungkasnya. (ver/shb)