Selama Bulan Romadhan PNS Dapat Diskon Kerja 1,5 jam

Bangkalan, Maduranewsmedia.com– Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa, pemkab Bangkalan memberikan diskon kerja kepada Pengawai Negeri sipil dan aparatur lainnya selama belan suci Romadhan. Jika pada hari biasa jam masuk PNS dimulai pukul 07.00 wib dan pulang pukul 15.30 wib, namun pada bulan suci Romadhan ini jam masuk dimundurkan menjadi pukul 08.00 wib dan jam pulang dimajukan menjadi pukul 15.00 wib. “Perubahan atau penyesuaian jam kerja ini merujuk kepada surat edaran Menteri Pendayaan aparatur negara dan reformasi No 04 tahun 2015, tertanggal 29 Mei,” kata Kepala Bagian Organisasi dan aparatur setda Bangkalan, Sarifuddin, Kamis (18/06/2015).
Djelaskan dia, bagi Instansi atau satuan perangkat kerja Daerah (SKPD) atau unit kerja yang memberlakukan 5 hari kerja, maka jam masuk kerja mereka untuk hari Senin hingga Kamis, jam masuk puluk 08.00 wib dan pulang jam 15.00 wib, sedangkan hari Jum,at masuk pukul 08.00 wib pulang jam 15.30 wib. “Untuk hari Jum,at jam pulangnya saja yang tetap jam pulang seperti hari biasa pukul 15.30 wib, namun jam masuknya tetap pukul 08.00 wib,” jelasnya.
Lebih lanjut Sarifudin menjelaskan, sedangkan untuk instansi pemerintah atau SKPD atau unit kerja yang memberlakukan 6 hari kerja, maka jam kerja selama bulan suci romadhan adalah hari senin hingga Kamis dan Sabtu masuk pukul 08.00 wib, pulang pukul 14.00 wib, untuk hari Jum,at masuk pukul 08.00 wib pulang pukul 14.30 wib. “Untuk kantor yang memberlakukan 5 hari kerja ada perbedaan jam pulang-nya lebih maju sekitar 1 jam,” katakanya.
Dikatakan Sarifuddin, jumlah jam kerja bagi SKPD baik yang memberlakukan 5 hari kerja maupun yang 6 hari kerja sealam bulan suci romadhan memiliki beban kerja 32,5 jam dalam seminggu. “Untuk SKPD yang memberlakukan 5 hari kerja ini, jam kerja efektifnya ONS mulai hari Senin hingga hariJum,at 6,5 jam,” katanya.
Dengan ditetapkannya perubahan atau penyesuaian jam kerja PNS dan aparatur dilingkungan pemkab Bnagkalan ini, diharapkan dapat meningkakan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan suci Romadhan. (hib/shb)
