HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Selipkan Sabu Di Sandal, Warga Gubeng Klingsingan Surabaya Ini Ditangkap

tersangka dan barang bukti

Bangkalan,maduranewsmedla.com– Agar supaya aman, seorang budak Narkoba asal Jalan  Gubeng Klingsingan Kelurahan Gubeng Kecamatan Gubeng Kota Surabaya ini menyimpan narkoba jenis sabu di sandal sebelah kanan, namun apes upaya FZ (28) gagal, saat Polisi menggelar razia di jalan desa Sendang Dajah Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan, polisi menemukan Sabu tersebut, akhirnya Pemuda asal Surabaya tersebut  di giring ke Mapolres Bangkalan guna proses penyidikan lebih lanjut.  Razia tersebut dilakukan Rabu (17/07/2019) sekitar pukul 16.30 wib

Informasi yang himpun dari bagian humas polres Bangkalan menyebutkan, petugas kepolisian melakukan razia di jalan desa Sendang Dajah kecamatan Labang kabupaten Bangkalan, pada saat razia, petugas  memberhentikan kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh FZ, kemudian dilakukan pemeriksaan,  ternyata pada sendal sebelah kanan yg dipakai oleh tersangka  diselipkan 1 kantong plastik klip yg dibungkus dengan kertas rokok warna emas.

Setelah menemukan barang bukti sabu,kemudian  tersangka  dan barang bukti dibawa ke Polres Bangkalan guna penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain : 1  kantong  kantong plastik klip yang berisi sabu  dengan berat kotor 0,54 gram yang dibungkus dengan kertas rokok warna emas, 1 buah sendal warna coklat kaki sebelah kanan  dan  1  unit sepeda motor  yamaha MioJ warna putih variasi ungu dengan No. Pol L 6017 OF.

Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan,AKP, Soekris Trihartono, S.Sos dikonfirmasi  melalui Kasubag humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (hib/shb)