HEADLINEHUKUM & KRIMINALKESEHATANPERISTIWATERKINI

Simpan Sabu Dalam Gulungan Sarung, Warga Klampis Diciduk Polisi

tersangka beserta barang buktinya
tersangka beserta barang buktinya

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Nasib nahas menimpa Fahri (45) warga desa Kalmpis Barat kecamatan Klampis kabupaten Bangkalan ditangkap jajaran reskrim Polsek Klampis. Dia ditangkap karena ketahuan menyimpan narkosa jenis sabu digulungan sarungnya. “Jadi ketika ditangkap dia membawa SS yang disimpan di bong dan bong itu disimpan digulungan sarungnya,” kata  Kapolsek  Klampis, AKP Rinfandi, Kamis (06/10/2016).

Dijelaskan Rifandi, kronologis penangkapan tersangka itu pada saat jajaran reskrim melaksanakan patroli di jalan raya Klampis. “Patroli ini kita lakukan untuk mengantisipasi kejatahan 3 C yaitu Curas curanmor dan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelasng pelaksanaan pilkades serentak,” jelas Riifandi

Lebih lanjut Rifandi menjelaskan, pada saat patroli tiba di jalan raya desa Klampis Barat anggota berpapasan dengan tersangka yang selama ini memang dikenal sebagai pecandu narkoba. Setelah didekati ternyata ternyata malah melarikan diri. Kemudian petugas curiga. “Dia kemudian dihentikan dan dilakukan penggeledahan pada gulungan sarung tersangka ditemukan satu poket sabu didalam bong,  dan kalau dilihat dari wajahnya dia memang pecandu,” tuturnya.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu poket sabu ,satu buah bong atau alat sabu dan  satu buah korek api. (hib/shb)