HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Simpan Sajam di Jok Motor, Pemuda Warga Lembung Gunung Kokop Ditangkap

 

tersangka

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Nasib Apes dialami oleh Fahris (21) seorang pemuda warga desa Lembung Gunung kecamatan Kokop Kabupaten bangkalan. Dia tangkap jajaran unit Reskrim Polsek Geger karena ketauan menympan senjata tajam jenis Pisau di Jok sepeda motor miliknya. Dia ditangkap pada saat jajaran Polsek Geger menggelar giat operasi sikat Semeru  di jalan Raya desa. Kombangan kecamatan Geger Kabupaten. Bangkalan, Ahad (9/9/2018) pukul 19.30 wib.

Informasi yang dihimpun dari Bagian Humas Polres Bangkalan menyebutkan, malam itu Kanit reskrim beserta anggota yang dipimpin oleh Kapolsek Geger, AKP Bidaruddin giat operasi sikat semeru di jalan Raya desa. Kombangan kecamatan Geger Kabupaten. Bangkalan. Pada saat opersai itu petugas mengeledah setiap orang yang melintas dijalan tersebut.

Pada saat itu Fahris juga melintas dijalan tersebut, tersangka kemudian diberhentikan dan dilakukan pengeledahan. Setelah digeledah, tersangka kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau lengkap dengan slotong atau pengaman terbuat dari kulit warna coklat. sajam tersebut yang disimpan di dalam jok sepeda motor tersangka.

Setelah ketahuan membawa sajam, tersangka Fahris selanjutnya dibawa ke Polsek Geger guna penyidikan lebih lanjut. Selain menahan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya : 1 bilah sajam jenis pisau berikut selotong terbuat dari kulit warna coklat. Dengan panjang +/- 37cm dan  1 unit sepeda motor Honda new Vario 150 warna putih plat no M. (hib/shb)