HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Soal dikosongkannya Tiga SKPD, Dewan Bakal Panggil Baperjakat

image
Bupati Mutasi pejabat

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan akan memanggil Badan Pertimbangan jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) terkait dikosongkannya Jabatan di tiga Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dalam mutasi pejabat eselon II,III dan IV oleh Bupati Bangkalan RK Muhammad Makmun Ibnu Fuad, Senin (14/03/2016). Tiga SKPD yang dijabat oleh Plt itu adalah : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan dan Sekretaris DPRD Bangkalan. “Kita akan memanggil baperjakat lagi terkait mutasi kemarin,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan, Mahmudi, Selasa (15/03). 

Dikatakan Mahmudi, mutasi dan promosi jabatan yang dilakukan eksekutif itu sama sekali tidak sesuai dengan harapan komisi yang beberapa waktu lalu telah memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Baperjakat. “Sebelum mutasi kami memang memanggil BKD dan Baperjakat menanyakan soal adanya rangkap jabatan seperti di PU Bina Marga dan Cipta Karya, agar di SKPD itu dijabat oleh orang yang mumpuni, eh malah kenyataanya dalam mutasi ada 3 SKPD yang dijabat oleh. Plt, malah orang-orang yang mampu dijadikan staf ahli Bupati,” jelas Mahmudi. 

Politisi PDI-Perjuangan ini sangat menyesalkan adanya mutasi yang seharusnya mengurangi adanya rangkap jabatan, setelah dilakukan mutasi kok malah  semakin banyak rangkap jabatan. “Kalau memang adanya rangkapan jabatan tidak ada masalah, okelah, tapi kenapa Kepala BPKAD kalau memang beliau mampu, kenapa ini harus di dipindah dan sekarang dijabat plt,” kata Mahmudi dengan nada bertanya.

Begitu juga dengan Plt Sekwan dan Plt Dinas Kesehatan. “Kalau seumpanya diksosongkannya tiga SKPD itu untuk lelang jabatan, maka  tidak hanya di 3 SKPD itu, tapi semua SKPD harus di lelang, kalau alasan untuk pembenahan, namun pembenahan yang dilakukan kurang tepat,  karena  faktanya orang yang mampu dibuang dan SKP di kosongkan dari pimpinan. Makanya harus ada tim untuk mengadakan lelang jabatan itu dan  saya tidak mengharapkan hanya 3 SKPD ini yang dilelang  namun semua SKPD dilakukan lelang. Jelas mutasi kemarin tidak sesuai dengan harapan komisi,” katanya.

Komisi A menilai, adanya 3 SKPD yang dikososngkan itu memang disegaja oleh Eksekutif. “Ya makanya nanti kita akan panggil Baperjakat untuk menanyakan masalah itu,” pungkas Mahmudi.(hib/shb)