HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Stop Kiriman Sampah Plastik TP Surabaya, DLH Bangkalan Surati Pemkot

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan saat melakukan verifikasi lapangan

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Untuk menghentikan kiriman sampah pelaku ekonomi Surabaya yang dibuang di Desa Bunajih kecamatan Labang kabupaten bangkalan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Bangkalan telah mengirimkan surat Kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota Surabaya. “Surat itu sudah kami kirim pada tanggal 25 Juni 2019,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan, Hadari melalui Kabid Kebersihan, Imam Syafri, Ahad (30/6/2019).

Dikatakan Imam Syafri, surat yang dikirim tersebut berkaitan dengan adanys Pembuangan Sampah Plastik asal Tunjungan Plaza Surabaya, “Surat yang dikirim DLH Bangkalan prihal Produksi sampah pelaku ekonomi kota Surabaya yang dibuang ke desa Bunajih kecamatan Labang kabupaten Bangkalan,” jelas Imam panggilan akrabnya Kabid Kebersihan DLH Bangkalan ini.

Dijelaskan Imam, adanya produk sampah pelaku ekonomi dari Surabaya yang terindikasi dari Tunjungan Plaza Surabaya dan dibuang ke daerah administratif kabupaten Bangkalan itu menimbulkan permasalahan sosial masyarakat di sekitar lingkungan tempat pembuangan sampah di desa Bunajih kecamatan Labang.kabupaten Bangkalan. “Karena ada laporan dari masyarakat, maka kami langsung mengirim surat ke pemkot surabaya,” terang Imam.

Sebelum mengirim surat tersebut kata Imam, pada tanggal 24 Juni 2019, tim dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bangkalan telah melaksanakan verifikasi lapangan, dengan hasil memang ada kebenaran yang kuat atas informasi dari masyarakat itu. “Kami sudah turun ke Lapangan dan memang kondisi di lapangan benar seperti yang dilaporkan masyarakat,” tuturnya.

Dengan adanya surat tersebut kata Imam, pihaknya mengharapkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota Surabaya melakukan tindakan pencegahan berkelanjutan pembuangan sampah tersebut. “Ini sebagai bagian dari fungsi penataan dalam kelola lingkungan hidup sesuai batas kewenangan sekaligus dalam rangka menjaga indeks kualitas lingkungan di daerah kabupaten Bangkalan,” pungkasnya. (hib/shb)