HEADLINEHUKUM & KRIMINALKESEHATANPENDIDIKANPERISTIWATERKINI

Subnallah Anak Berusia 7 Tahun di Cabuli Tukang Becak Hingga 6 Kali

image

Pamekasan, maduranewsmedia.com – Sungguh malang nasib Bunga (7) nama samaran warga kelurahan Bugih kecamatan kota kabupaten Pamekasan. Karena anak bau kencur ini  keperawanannya sudah di ambil tukang becak berinisial MH (54) warga kelurahan Bugih kecamatan kota Pamekasan, hingga 6 kali di cabuli aksi bejat tersebut yang di lakukan tukang becak ini terhitung sejak Februari 2016 lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto mengatakan, perbuatan  MH abang becak tersebut diketahui keluarga setelah mendengar cerita dari anaknya sebangai korban. “Ya kemarin sudah dilaporkan ke Polres oleh keluarga korban,” kata Bambang, Selasa (21/6/2016).

MH warga kelurahan Bugih itu dilaporkan melakukan pencabulan dengan meraba bagian tubuh korban meraba anak itu hingga berkali-kali,” tambah Bambang di Mapolres Pamekasan.

Mantan Kapolsek Larangan itu menjelaskan, setelah mendapat laporan tersebut pihaknya langsung meringkus tersangka. Kini pelaku sudah di tahan  di mapolres.

Sementra itu,MH pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 6 kali, dengan iming-imingi duit sebesar Rp 5.000, setelah di periksa penyidik” kata  Bambang.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan dimungkinkan ada korban lainnya. Pelaku dikenakan pasal 82 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (rhm/shb)