HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWATERKINI

Sukseskan Merdeka Belajar Tahun 2020, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Akan Gandeng KKG PAI

Kasi Kurikulum Disdik Bangkalan, Rahmad Hidayat menghadiri acara KKG PAI

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Untuk mensukseskan dan menyelesaikan penilaian asasmen Merdeka Belajar tahun 2020, Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan akan menggandeng Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PA). “Insya Allah dalam beberapa minggu kedepan ini, beliau (KKG PAI Red) akan kami undang untuk menyelesaikan penilaian asesmen Merdeka Belajar tahun 2020,” kata Kasi Kurikulum Disdik Bangkalan, Rahmad Hidayat  usai membuka acara   Safari Ke VII KKG PAI SD Se kabupaten bangkalan di KKG PAI Kecamatan Burneh di Gedung PGRI cabang Burneh di Dusun Pancar Desa Burneh kecamatan Burneh kabupaten Bangkalan, Kamis (27/02/2020).

Dikatakan dia, dalam progam Menteri Pendidikan bahwa pada tahun 2020 ini tidak ada lagi ujian berstandar nasional, akan tetapi Ujian Nasional assamen di sekolah satuan pendidikan masing-masing. “Jadi nanti sekolah melakukan ujian masing-masing sesuai dengan soal soal yang dberikan oleh satuan pendidikan masing-masing, makanya adanya kegiatan KKG PAI ini sesuai dengan Permendibud No 1 tahun 2020, tentang asasmen, khususnya di Pendidikan agama Islam (PAI),” jelas Dayat sapaan akrabnya Kasi Kurikulum Disdik Bangkalan ini.

Kasi Kurikulum ini mengharapkan adanya Safari Ke VII KKG PAI SD Se kabupaten bangkalan dengan tema Penguatan Juknis dan Prosedur asasmen PAI SD tahun pelajaran 2019/2020 bisa memberikan wawasan kepada guru PAI. “Dengan kegiatan ini saya harapkan adanya wawasan yang bisa paham, bagaimana kegiatan pendidikan agama Islam,” terang Dayat yang juga mantan KUPT Kecamatan Geger ini.

Ketua KKG PAI kabupaten Bangkalan, Habibur Rohman, S.Ag, M.Pdi, menjelaskan, kegiatan Safari Ke VII KKG PAI SD Se kabupaten bangkalan ini untuk menyikapi adanya surat edaran Permendibud No 1 tahun 2020. “Ya biar tidak ketinggalan dan biar tidak ada mis komunikasi, karena di Permendikbud ada ;point B, yang menyatakan, ketika satuan pendidikan gurunya belum memiliki kompetensi untuk membuat soal yang standart, maka soal bisa diambil dari sumber sumber yang lain, tertutama kelompok kerja guru. Kami atas nama ketua Kelompok kerja guru kabupaten bangkalan untuk PAI, makanya menyikapi hal ini,” jelas Habib panggilan akrabnya Ketua KKG PAI Kabupaten Bangkalan ini..

Sementara itu kata Habib,  guru pendidikan agama Islam di SD baik yang PNS maupun belum PNS yang sudah tersertifikasi hanya 216 orang. “Kalau saya tidak bergerak dengan teman-teman KKG PAI maka yang kami kuatirkan, ketika lembaga satuan pendidikan yang tidak memilki guru pendidikan agama Islam,  harus bagaimana untuk melaksanakan proses penilaian di ujian sekolah ini,” katanya

Oleh sebab itu kata Habib,.melalui kegiatan Safari Ke VII KKG PAI SD Se kabupaten bangkalan ini diharapkan adanya kesamaan presepsi. “Dalam PP No 5 pendidikan agama ranahnya ada di wilayah Kementrian agama, ada juknis US untuk pendidikan agama islam sendiri yang dikeluarkan oleh Direktorat pendidikan islam, Juknis untuk US PAI ada tersendiri, sehingga harus kami komunikasikan  bira tidak ada mis komunikasi antara pemangku kebijakan di daerah dengan juknis yang ada,” tuturnya..

Ditambahkan Habib, pihaknya mengharapkan agar Disdik bangkalan mengundang KKG PAI. “Sudah kami sampaikan bahwa di juknis US PAI sudah ada kisi kisi soal yang sudah dibuat, jadi kami harus menyikapi hal tersebut dan menyampaikan serta koordinasi  dengan Disdik, dan alhamdulilah sudah diketahui oleh Dinas Pendidikan kabupaten bangkalan. Insya allah kami akan diundang untuk membicarakan  hal tersebut apakah tentang penyusunan soalnya atau bagaimana menyikapi Juknis tersebut,” pungkasnya. (hib/shb).