HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Supir Dan Kernet Warga Kelurahan Pajagan Digelandang Polisi Saat Pesta Narkoba

tersangka dan barang bukti

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Sat Resnarkoba Polres Bangkalan Polres Bangkalan berhasil menangkap dua orang budak narkoba yang tengah pesta sabu didalam kamar dirumah tersangka di jalan. KH. Lemah Duwur Kelurahan Pejagan Kecamatan Bangkalan Kabupaten. Bangkalan. Kedua orang budak narkoba yang berprofesi sebagai Supir dan Kernet itu harus meringkuk di tahanan Mapolres Bangkalan.

Supir dan Kernet yang kompak nyabu itu adalah . MS (40) dan WS ((22) keduanya Jalan.KH. Lemah Duwur Kelurahan Pejagan Kecamatan kota Kabupaten.Bangkalan. Supir dan Kernet itu ditangkap Sabtu (27/04/2019), sekitar pukul 12.00 Wib, saat keduanya sedang pesta sabu di kamar rumahnya WS. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 1  buah bong lengkap dengan sedotan dan pipet kaca yang masih tersisa kerak sabu berat kotor 3,22 gram dan 1  buah korek api gas warna merah.

Dari hasil penyidikan, kedua tersangka tersebut membeli barang haram itu dari seseorang pengedar  MN yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polres Bangkalan. Kemudian barang tersebut dikonsumsi bersama-sama.di rumahnya tersangka WS

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno membenarkan telah ditangkapnya Supir dan Kernet saat pesta narkoba. “Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (hib/shb).