HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Tak Lunasi BPIH, 71 CJH Asal Kabupaten Bangkalan Gagal Berangkat

calon jema,ah haji ilustrasi 

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Karena tidak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebanyak 71 orang calon Jema,ah haji kabupaten Bangkalan gagal berangkat ke tanah suci Mekkah pada musim haji tahun 2019 ini. “Batas Pelunasa BPIH tanggal 15 April kemarin, ada 71 orang Calon Jema,ah haji yang tidak melunasi BPIH sesuai waktu yang telah ditentukan,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan, Drs Mudjalli M.Hi, melalui Kasi Haji dan Umroh Wafir, Ahad (21/04/2019).

Dikatakan dia, dari ke 71 calon Jema,ah haji yang tidak melunasi BPIH itu, 20 orang CJH karena telah meninggal dunia dan 51 orang CJH karena menunda keberangkatannya. “CJH yang menunda keberangkatan ini karena sakit, belum siap, menunggu mahrom dan karena ada yang mempunyai hajat seperti mengawinkan anaknya,” jelas Wafir.

Dijelaskan Wafir, bagi calon Jema,ah haji yang sudah melunasi BPIH dan meninggal dunia setelah tanggal 25 januari 2019, berdasarkan keputusan Dirjen penyelenggaraan haji dan Umroh  PHU No 117 tahun 2019, tentang petunjuk pelaksanaan pembayaran biaya penyelenggaraan reguler  indah haji,  maka  bisa mengajukan pelimpahan ke ahli warisnya, jadi porsi haji-nya diganti kepada ahli ahli warisnya, akan tetap calon Jema,ah haji yang meninggal sebelum tanggal itu, ya tidak bisa digantikan kepada ahli warisnya,” terangnya.

Namun kata Wafir, dalam hal calon jema,ah haji yang telah melunasi BPIH dan meninggal dunia ini tidak ada ahli waris yang menggati porsinya. Mereka kebanyak menarik BPIH yang telah disetorkan tersebut. “Ada 4 orang keluarga calon jema,ah haji yang tidak mengajukan pelimpahan porsi, namun BPIH-nya ditarik dan cairkan melalui rekening ahli waris. Untuk porsi haji-nya ya hangus atau di delete,” tuturnya..

Ditambahkan Wafir, dengan tidak melunasi-nya 71 orang CJH itu, maka jumlah CJH reguler dari kabupaten Bangkalan yang akan berangkat pada musim haji tahun 2019 ini  menjadi 541 CJH. “Pada awalnya CJH reguler yang berhak lunas ada 612  orang, hingga 15 April ada 71 orang yang tidak melunasi BPIH,” katanya.

Saat ini kata Wafir Kemenag kabupaten Bangkaln tengah mengajukan ke Kanwil Kemang 161Orang calon jema,ah haji lansia. “Sebanyak 161 ini diajukan ke kanwil untuk porsi lansia, pendamping dan pengabungan mahrom,  untukporsinya menyesuaikan kepada porsi Jawa timur  dan berdasarkan urutan porsi jema,ah,”  ujarnya.

Untuk pelunasan CJH Lansia,pendamping dan penggabung Mahrom ini imbuhnya, nanti akhir bulan April. “Mereka harus melunasi mulai  tanggal 30 April sampai 10 Mei 2019, pelunasan BPIH tahap kedua  di peruntukkan bagi lansia, pendampingan, penggabungan mahrom dan cadangan,  seabnhak 161 jema,ah. Pengusulan calhaj lansia ini terakhir tanggal 22 Aprril penentuan nanti 30 April. Jumlah lansia yang kita usulkan umurnya 75 tahun ke atas,” terangnya..

Kasi haji dan Umroh Kemenag Bangkalan ini menghimbau kepada calon jema,ah haji kabupaten Bangkalan untuk menjaga kesehatan.”Kita himbau kepada calon jemaah haji untuk menjaga kesehatan, karena ibadah haji ini ibadah khusus yang memerlukan kebugaran tubuh,  kita juga menghimbau agar calon jema,ah haji  belajar ilmu manasik haji, bagi  yang telah mengikuti KBIH,  supaya aktif di KBIH masing masing agar dalam pelaksanaan haji berjalan lancar,” pungkasnya. (hib/shb)