HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Terkait Dugaan Penyelewengan DD di Kecamatan Proppo, Polres Pamekasan Periksa 58 Orang

Kasatreskrim Polres Pamekasa, AKP Bambang Hermanto
Kasatreskrim Polres Pamekasa, AKP Bambang Hermanto

Pamekasan, maduranewsmedia.com– Untuk mengungkap kasus dugaan pemotongan dana Desa (DD) di kecamatan Proppo kabupaten pamekasa, Penyidik Polres Pamekasan memeriksa 56 orang termasuk Camat Proppo dan Kepala desa.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP, Bambang Hermanto, menjelaskan, pemeriksaan yang di lakukan kepada orang-orang yang diduga terlibat penyelewengan DD terus dilakukan. Namun belum ada peningkatan status dari terperiksa. “Pejabat pertama kali yang diperiksa oleh petugas yakni Camat Proppo Hambali, kemudian 26 kepala desa se-Kecamatan Proppo dan 2 staf kecamatan serta bendahara di tingkat desa. Namun masih belum ada yang dijadikan tersangka,” Bambang Hermanto. Kamis (8/9/2016).

Mantan Kapolsek Larangan itu berjanji akan terus melakuan upaya penyidikan hinggan ada tersangka, selama ini tim Penyidik masih banyak tugas yang lain  seperti kasus raskin di desa Bujur Timur, Kasus raskin Candiburung  dan kasus-kasus lainnya sehingga proses penyelidikannya bertahap kasus dugaan penyelewengan DD ini belum maksimal, begitu  Jumlah personel penyidik yang terbatas.

Namun Bambang  enggan memaparkan hasil pemeriksaan yang sudah berlangsung selama dua bulan lebih itu.

Pemeriksaan kasus dugaan penyelewengan DD Kecamatan Proppo ini bermula saat pencairan dana tahap pertama bulan Juni kemarin terjadi pemotongan sebesar Rp 950.000.000 untuk 26 desa se-Kecamatan Proppo.

Uang hasil pemotongan tersebut akan diberikan kepada aparat keamanan, LSM dan wartawan. Namun sebelum dana hasil pemotongan itu diserahkan sudah terendus oleh Polres Pamekasan. Total dana DD se-Kecamatan Proppo untuk tahap pertama mencapai Rp 13 miliar untuk 27 desa. Namun hanya satu desa tidak dicairkan karena persyaratannya tidak lengkap.

Sementara itu, aktifis Kopaja, I’am Holil meminta pihak kepolisian polres pamekasan untuk segera menuntaskan kasus-kasus yang selama ini mandeg dipolres pamekasan yang sudah ditunggu-tunggu penyelesaiannya oleh masyarakat Pamekasan, terutama  kasus yang sudah lama mencuat dan tidak kunjung selesai hingga tiga pergantian Kapolres, seperti kasus OTT penggelapan  Raskin Bujur Timur, OTT penggelapan Raskin Desa Campor, OTT penggelapan raskin desa Candiburung dan beberapa penggerebekan judi sabung ayam yang hilang dan menguap begitu saja. Terakhir yang mencuat kasus Pemotongan Dana Desa di kecamatan Proppo.

“Disini masyarakat bertanya-tanya Sampai dimana perkembangan pengusutannya, agar masyarakat tidak salah tafsir terkait penegakan superemasi hukum yang ada di mapolres pamekasan ini,’’ kata I’am Holil kepada maduranewsmedia.com.

Ketua Kopaja mengaku salut kepada penyidik polres pamekasan karena sudah memeriksa 56 orang terkait indikasi Penyunatan Dana Desa itu, meski sampai ini belum mendapatkan tersangka. “Saya berharap semoga dalam waktu dekat sudah ada petunjuk awal guna melanjutkan ketahap Penyidikan dan apabila nantinya sudah ditemukan minimal dua alat bukti dalam kasus tersebut penyidik sudah bisa menetapkan tersangka,” pungkas I,am Holil. (rhm/shb)