HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Penyetoran NA Lamban, Bapemperda DPRD Bangkalan Keluarkan SE

Ketua Bapemperda DPRD Bangkalan, Ach Hariyanto

Ketua Bapemperda DPRD Bangkalan, Ach Hariyanto

Bangkalan, Maduranewsmedia.com- Untuk mempercepat pembahasan Raperda pada tahun 2016 ini, Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bangkalan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada internal alat kelengkapan dewan (AKD) dan eksutif terkait dengan penyelesaian Naskah Akademik (NA).”Karena NA Raperda ini akan segera dikaji, makanya kami kelurkan SE ini agar NA yang sudah selesai segera di setor,” kata Ketua Bapemperda DPRD Bangkalan, Achmad Hariyanto, Minggu (17/01/2016).

Dijelaskan dia, pada tahun 2016 ini, ada sebanyak 16 Raperda yang suduh masuk ke Program legislasi Daerah (Prolegda). Dari jumlah raperda yang diajukan ke prolegda tersebut, belum ada satu-pun NA-nya yang masuk. “Makanya kalau sudah ada NA-nya kami mohon segera di setor agar bisa segera di bahas,” jelas Antok panggilan akrbanya Ketua Bapemperda DPRD Bangkalan ini.

Lebih lanjut Antok menjelaskan, pada tahun 2016 ini, Bapemperda DPRD Bangkalan menerima 16 usulan Raperda dengan perincian usulan dari eksekutif sebanyak 5 Raperda dan 11 Raperda yang merupakan sisa Raperda inisitaif yang belum sempat dibahas pada tahun 2015. “Ke 11 Raperda inisiatif usulan dari komisi sebanyak 9 Raperda diantaranya Raperda tentang CSR,” terang Politisi PKB ini.

Selain Raperda inisiatif usulan dari Komisi, ada satu raperda dari Bapemperda yang juga akan dibahas pada tahun 2016 ini. “Kalau dari Bapemperda mengusulkan raperda tentang tata cara pembentukan perda standart opersional pelaksana. Dan ini sudah on progres. Dan sudah ada pembahasan,” tuturnya.

Ditambahkan Antok, pada tahun 2015 lalu ada sebanyak 15 usulan Raperda yang masuk ke Prolegda, dari usulan tersebut, pihaknya hanya bisa menyelesaikan 9 reperda dan sisanya akan dibahas pada tahun 2016 ini. “Makanya harapan Bapemperda kedepan kita full 100 persen bisa menyelesai raperda yang sudah masuk ke prolegda. Mungkin nanti sekali lonching 2 raperda kalau 16 Raperda bisa 8 kali lounching,” katanya.

Untuk lonching Raperda ini imbuhnya, pihaknya akan memprioritaskan raperdana mana yang lebih penting dan lebih pantas untuk dilonching terlebih dahulu. “Nanti akan kita kaji dan kita bisa membuat prioritas. Raperda yang mana yang akan dilouncing lebih dulu,” pungkasnya. (shb/hib)