HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Tim Sidak Pemkab Bangkalan Temukan 5 Orang ASN Bolos Kerja Dihari Pertama

wakil bupati Bangkalan, Mondir A Rofii saat sidak

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Tim sidak II yang  dipimpin oleh Sekdakab Bangkalan, Eddy Moeljono yang melakukan sidak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemkab Bangkalan menemukan adanya 5 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak  masuk di hari pertama. “Ada 5 orang ASN yang tidak masuk, 2 orang Di Dispendukcapil, 3 orang di Dishub dan Diskominfo,” kata Eddy Moeljono saat sidak di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (3/7/2017).

Dikatakan dia, ke-5 orang ASN yang tidak masuk di hari pertama itu disebabkan karena sakit dan cuti melahirkan. “Rata-rata ASN yang tidak masuk itu karena sakit, ada surat keterangan dokter lengkap, ada  yang cuti melahirkan, sementara yang lain masuk semua,” jelas Yon panggilan akrabnya Eddy Molejono.

Sementara itu dalam tim I yang melakukan sidak ke OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu dan RSUD Syamrabu, tim sidak dipimpin oleh Wakil bupati bangkalan Ir Mondir A Rofii tidak menemukan ASN yang bolos pada hari pertama tersebut.    “Hasil sidak yang kami lakukan bagus, ternyata masuk semua, padahal petugas yang di Rumah sakit ini ada yang bekerja pada saat lebaran baik H-  maupun H+ lebaran Idul Fitrih,” terang Mondir.

Oleh sebab itu kata Mondir, pihaknya akan mengusulkan kepada pemkab Bangkalan agar petugas di RSUD Syamrabu yang bekerja penuh baik pada H- maupun H+ lebaran ini diberi bonus untuk cuti. “Kepada mereka yang tidak libur baik menjelang maupun sesudah lebaran dikasih bonus,” katanya.

Lebih lanjut Mondir menjelaskan, jika tim sidak nanti kalau memang menemukan ASN yang bolos pada hari pertama, maka  masalah tersebut akan di bahas bersama tim yang beranggotakan Inspektorat dan  Satpol PP. “Bagi ASN yang bolos harus ada sanksi, ya saknsinya mulai dari sanksi ringan, sedang dan berat, makanya nanti akan dikai dulu bersama Inspektorat,” pungkasnya. (shb/shb).