HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

TNI dan Warga Bergotong Royong Bantu Korban Angin Puting Beliung

TNI dan warga saat memperbaiki rumah korban angin Puting Beliung
TNI dan warga saat memperbaiki rumah korban angin Puting Beliung

Pamekasan, Maduranewsmedia.com– Akibat hujan Lebat yang mengguyur kabupaten Pamekasan Kamis (03/12/2015) sekitar pukul 14.30 s/d 16.00 Wib membuat puluhan rumah dan bangunan serta pohon tumbang. Salah satunya adalah pohon asam yang berada disamping rumah roboh menimpa rumah Suparji (50 thn) di Dusun Sekar Putih Desa Larangan Slampar Kecamatan Tlanakan. Untuk membantu korban TNI dan warga langsung bergotong royong membersihkan reruntuhan rumah dan pohon asam yang tumbang.

Akibat Kejadian tersebut bagian atap rumah Sparji rusak, genteng pecah dan sebagian kayu usuk patah, kerugian diperkirakan sekitar Rp. 5.000,000,-. Jum’at (04/12/2015) Danramil 0826/02 Tlanakan bersama empat orang Babinsa dan Babinkamtibmas serta masyarakat sekitar melaksanakan kerja bakti menyingkirkan dan membersihkan pohon asam yang roboh.

Danramil 0826/02 Tlanakan Kapten Inf Hendro Sugiono menjelaskan, kejadian tersebut juga sudah dilaporkan kepada Pemda. “Tadi bersama Kapolsek dan Camat sudah meninjau dan sudah melaporkan kepada Bupati terkait kejadian ini,”  kata Hendro Sugiono

Sementara itu, menurut Komandan Kodim 0826/Pamekasan Letkol Arm Mawardi, S.A.P yang meninjau langsung ke lokasi bencana mengungkapkan bahwa TNI akan membantu dalam memperbaiki rumah dengan dibantu warga sekitar. “Saya sudah perintahkan Danramil dan anggotanya agar berkoordinasi dengan pamong dan masyarakat untuk bergotong royong memperbaiki rumah pak Suparji,” terang Maeardi kepada Maduranewsmedia.com

sementara itu Kepala Dusun, Misran menjelaskan, Suparji adalah warga miskin, pekerjaan buruh tani dan memiliki dua orang anak dimana salah satunya sakit sejak lahir. “Anak nomer satu Pujia (17 thn) sakit sejak kecil, dulu jatuh kepalanya kena lantai waktu masih bayi, sehingga sekarang tidak bisa bicara (bisu),” pungkas Misran. (rhm/shb)