HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWATERKINI

Tolak Grouping Sekolah, Orang Tua Siswa Menangis Hingga Pingsan

Siswa SDN Kaduarah Dua saat aksi
Siswa SDN Kaduarah Dua saat aksi

 

Pamekasan, Maduranewsmedia.com– Sejumlah wali siswa sekolah dasar negeri Kaduara dua, kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan,  Jawa timur, Kamis (19/11/2015)  menggelar aksi unjuk rasa  di halaman sekolah. Mereka menolak surat keputusan bupati pamekasan, agar SDN Kaduara dua digabung dengan SDN Kaduara Tiga, dalam aksi tersebut seorang wali siswa sempat menangis histeris hingga pingsan tak sadarkan diri.

Suasana di SDN kaduara dua kecamatan larangan Pamekasan tampak berbeda dengan hari biasanya, kali ini proses belajar mengajar di sekolah tersebut dihentikan, pasalnya sekolah ini telah digrouping ke SDN Kaduara Tiga.

Hal tersebut membuat sejumlah wali siswa SDN Kaduara dua menggelar aksi di halaman sekolah, mereka menolak jika anak mereka dipindah sekolah ke tempat lain. Dalam  aksi itu. seorang wali siswa menangis histeris hingga tak sadarkan diri, bahkan sang anak juga ikut menangis setelah melihat orang tua pingsan.

Salah seoran wali siswa Norhasan (39)  mengatakan, Penolakan ini karena sekolah yang baru jaraknya lebih jauh, dan terletak dipinggir jalan protokol, sehingga para wali siswa khawatir jika terjadi sesuatu pada anaknya saat menyaberang jalan. selain itu, pada sekolah yang baru tidak ada fasilitas antar jemput siswa tidak seperti sekolah yang lama.

Taufiqurrahman guru sekolah menjelaskan,  grouping sekolah ini, dilakukan lantaran SDN kaduara dua sudah tidak memenuhi kreteria, yakni jumlah siswa dari kelas satu hingga kelas enam hanya berjumlah dua puluh tujuh siswa. Karena hal itu, melalui surat keputusan bupati pamekasan. SDN kaduara dua harus digabung dengan SDN terdekat, yaitu SDN kaduara Tiga.

Taufiq berharap agar wali siswa menerima surat keputusan bupati Pamekasan itu, dan menyekolahkan anaknya di SDN kaduara Tiga. selain itu pihak sekolah akan memenuhi permintaan wali siswa perihal fasilitas antar jemput siswa hingga sampai dirumah. (rhm/shb)