HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Nilai Tatib Baru Menabrak Undang-Undang  

 

 

Suli Faris
Suli Faris

Pamekasan, maduranewsmedia.com–  Pimpinan DPRD Pamekasan merasa kecewa dengan hasil kinerja panitia khusus (Pansus) berkenaan dengan pembentukan tata tertib (Tatib) baru para wakil rakyat. hasil kerja pansus tatib baru itu terindikasi menabrak undang-undang tentang pemerintahan. Yaitu dengan UU nomor 16 tahun 2010 pada pasal 49 huruf e tentang pemerintahan. Didalam poin itu tertera jelas jika tugas komisi dalam melaksanakan tugasnya harus sesuai dengan ruang lingkup dan bidang setiap komisi. Sedangkan pada tatib yang baru seluruh bidang komisi dicabut dan diganti dengan sistem kaplingan.

Jika dalam  tatib sebelumnya, setiap komisi di DPRD Pamekasan bekerja sesuai dengan urusan bidang yang melekat pada setiap komisi. Semisal pada komisi I tugasnya adalah dibidang pemerintahan, hukum peraturan perundang-undangan, ketertiban umum, kependudukan dan lain sebagainya.

Sedangkan Komisi II dibidang ekonomi dan keuangan, komisi III bidang pembangunan dan pekerjaan umum, komisi IV bidang kesejahteraan rakyat dan lain-lain. Sementara di tatib yang baru seluruh bidang-bidang yang melekat di komisi dicabut. Atas dasar itulah, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Suli Faris menolak keras adanya pansus tatib baru.

”Kalau bidang atau urusan pemerintahan ini dibuang maka ini menjadi tidak benar dan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Karena semua bidang pemerintahan, baik ditingkat pusat maupun daerah dibentuk untuk melaksanakan urusan pemerintahan,” tegas Suli usai mengikuti sidang parpurna di gedung DPRD Pamekasan. Selasa (28/6/2016).

Sedangkan di tatib yang baru Komisi hanya mencantumkan SKPD mitra kerja. Misalnya saja  komisi I mitra kerjanya dinas A, komisi II dinas B, begitu seterusnya komisi III dan IV. Sehingga dengan demikian yang terlihat pada permukaan hanya pengkaplingan-pengkaplingan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

”Oh ini adalah bagian komisi I, dinas ini komisi II begitu seterusnya. Ini namanya pengkaplingan. Maka ini akan rancu. Saya berharap kita bekerja sesuai aturan dan kelaziman,” kata Suli faris

Tarik-menarik pengalihan mitra kerja ini nampaknya semakin memanas. Bahkan, ada anggota dewan yang menantang ingin buka-bukaan soal proyek di salah satu SKPD yang dikuasai beberapa anggota dewan. Lebih-lebih di Dinas Pekerjaan Umum yang dinilai menjadi ladangnya proyek bernilai miliaran rupiah. “Tatib yang baru ini semata-mata karena keserakahan oknum anggota dewan terhadap proyek. Ayo buka siapa saja yang paling banyak memainkan proyek,” pungkas  H Syaiful. (rhm/shb)