Gafatar Pernah Diusir Dari Perumnas Tonjung Burneh
Bangkalan, Maduranewsmedia.com- Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Pernah di usir dari Perumnas Tonjung kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan, . Ketua Dewan Pimpinan kabupaten (DPK) Bangkalan, Rusdi Maryanto yang menyewa Rumah untuk dijadikan kantor sekretariat Gafatar di jalan Laut Sawu Perumnas tersebut dilarang warga setempat. “Sekitar tahun 2014 ada orang menyewa rumah milik Pak Harno di jalan Laut Sawu,” kata Ketua RT 1 Perumnas Tonjung, Syafril Arisandi, Kamis (14/01/2016)
Dikatakan dia, namun sebelum rumah tersebut ditempati, warga mengusirnya karena rumah tersebut mau dijadikan kantor sekretariat Gafatar. “Warga tahu kalau Gafatar ini aliran sesat. Ya tahu warga kalau Gafatar ini aliaran sesat dari internet,” jelasnya.
Lebih lanjut Syafril Arisandi menjelaskan kronologis pengusiran warga perumnas Tonjung terhadap kehadiran anggota dan Pengurus Gafatar. “Setelah menyewa rumah, orang yang menyewa itu mau selametan, kemudian mengundang warga sekitar. Pada saat mau pembacaan doa, anggota Gafatar itu bilang, karena agama di Indonesia ini bermacam-macam, maka do’a-nya semua agama harus kita baca,” kata Syafril menirukan ucapannya anggota Gafatar itu.
Karena tuan rumah yang mengundang bersikap nyeleneh kata Syafrl warga yang diundang protes. “Warga yang di undang selamatan itu semua protes, dan sejak saat itu kami tidak mengijinkan .anggota Gafatar tidak mengijinkan melakukan kegaitan apapun, termasuk untuk pasang papan nama di rumah yang dikontraknya itu,” tutur Syahril.
Salah seorang Warga Perumnas Tonjung, Abd Mofid, bahkan mengancam akan melempari rumah yang di kontrak anggota Gafatar itu apabila nekat memasang papan nama di rumah yang dikontark tersebut. “Kami mengancam akan melempar dengan batu kalau sampai memasang papan nama,” turu Abd Mofid.
Lurah Tonjung, A Lutfi menjelaskan, memang ada warga yang mengontrak rumah di perumnas Tonjung, namun karena diketahui, orang yang mengontrak itu anggota Gafatar yang sudah diketahui sebagai aliran sesat maka pihaknya tidak mengijinkannya. “Modusnya mengontrak rumah, kemudian mengajak warga untuk masuk menjadi anggota, tapi sebelum mereka melakukan aktivitas kita melarangnyan,” jelas Lutfi.
Dijelaskan Lutfi, karena gerak-geriknya selalu dipantau dan mendapat penolakan dari masyarakat serta semua kegiatan mereka seperti memasang papan nama dan melakukan kegiatan sosial di larang, makanya akhirnya anggota Gafatar itu meninggalkan perumnas Tonjung. “Yang menyewa di Perumnas Tonjung itu tidak lama, ngak sampai 2 minggu,” pungkas Lutfi.(hib/shb)