Ternyata Banyak Pengusaha Di Bangkalan Tak Miliki UKL-UPL
Bangkalan, Maduranewsmedia.com– ternyata Pengusaha di kabupaten bangkalan banyak yang tidak memiliki dokumen Upaya pengelolaan lingkungan dan Upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL). Kedepan Badan Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten Bangkalan akan melakukan penataan terhadap pengusaha yang sampai saat ini belum memiliki dokumen UKL-UPL tersebut. “BLH akan menata para pelaku usaha untuk memiliki dokumen UKL-UPL sebagai persyaratan untuk melaksanakan kegiatan usahanya,” kata Kabid Tata Lingkungan dan Amdal BLH bangkalan, Kusno. Suhardi, Jum,at (04/03/2016)
Dikatakan dia, ookumen UKL-UPL ini seharus sudah selesai sebalum ijin usaha dan perijinan lainnya keluar.”Kalau pelaku-pelaku yang besar sadar akan pentingnya dokumen UKL-UPL, pelaku usaha yang menengah dan pengusaha yang kecil-kecil ini yang banyak masih belum memiliki dokumen itu,” jelas Kusno panggilan akrabnya Kusno Suhardi.
Dijelaskan Kusno, untuk pengurusan dokumen UKP-UPL tersebut, pihkany atelah membuat klasifikasi, sebab dalam peraturannya, semua usaha harus harus memiliki dokumen tersebut. “Kalau Perusahannya besar,, maka harus mempunyai dokumen Amdal, kalau usahanya ada limbahnya maka harus memiliki UKP-UPL, kalau usahanya kecil ya cukup Surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL),” terangnya.
Oleh sebab itu kata Kusno, kedepan, pihaknya akan memanggil para pelaku usaha yang belum mengantongi dokumen UKL-UPL. “Kita akan sosialisasikan masalah ini, dan nnati kita akn beri surat dan mereka akan kita panggil untuk mengurusnya,” pungkas Kusno.(hib/shb)