Apa Kata Mensos RI Soal Eksekusi Mati Gembong Narkoba
Pamekasan Maduranewsmedia.com– Pro kontra atas hukuman mati terhadap gembang Narkoba datang dari berbagai kalangan, namun Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Khofifah Indar Parawansa menyambut baik hukuman mati terhadap empat gembong narkoba sebab merupakan salah satu langkah pemberantasan narkoba di Indonesia.
“Eksekusi hukuman mati tidak ada hukuman internasional yang dilanggar dan undang-undang narkotika kita memberikan ruang hukuman mati bagi pengedar,” kata Khofifah saat melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Pamekasan, Jumat (29/07/2016).
Dikatakan dia, hukuman mati tersebut hanya berlaku bagi pengedar dengan kualifikasi pemberatan. Sementara bagi korban penyalahgunaan harus direhabilitasi oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan. “Harapan kita adalah anak-anak dan warga bangsa ini bisa diselamatkan dari kemungkinan menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Lebih Lanjut Khofifah menjelasnkan, hukuman mati adalah langkah terakhir dalam pemberantasan narkoba. Sementara langkah pertamanya adalah pencegahan agar bagaimana generasi muda tidak tergiur dengan penyalahgunaan narkoba. “Jangan sampai mereka tergoda karena biasanya kurir menjanjikan untuk cepat dapat duit, oleh karena itu sampaikan pesan kepada warga masyarakat, jaga bangsa ini untuk menghindari kegiatan yang kontraproduktif seperti mengkonsumsi narkoba,” pungkasnya Ketua Muslimat NU itu. (rhm/shb)